• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Polri

Diduga Tipu 51 Karyawan, Boss Perusahaan di Gorontalo Jadi Tersangka

Margarito by Margarito
Diduga Tipu 51 Karyawan, Boss Perusahaan di Gorontalo Jadi Tersangka
0
SHARES
449
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Berbagai modus penipuan terus dirancang oleh para pelaku kejahatan untuk merauf keuntungan. Baru-baru ini masyarakat Provinsi Gorontalo digegerkan munculnya jenis penipuan dengan modus memperkerjakan karyawan di perusahaan dengan iming-iming gaji dan tunjangan pada CV. Erkasim Putra Tunggal.

Setelah menerima laporan dari salah seorang karyawan yang bekerja di CV. Erkasim Putra Tunggal, Penyidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan, dan penyidikan serta berhasil mengamankan RK alias Is (29) warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK., membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka seorang lelaki yang merupakan pimpinan CV. Erkasim Putra Tunggal dengan identitas RK alias Is pada hari Selasa (4/04/2023) kemarin.

Artikel Terkait :  Diduga Cabuli Bocah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Kompol Leonardo menjelaskan kronologi kejadian dimana pelaku RK iseng-iseng mendirikan perusahaan dimana perusahan CV. Erkasim Putra Tunggal yang bergerak pada penjualan snack good time tersebut, belum terdaftar atau tidak berizin dan sudah merekrut 51 orang karyawan.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan, bawah 51 karyawan yang direkrut tersebut dijanjikan akan diberikan gaji serta tunjangan dimana 40 orang sales dengan gaji Rp.2.900.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan tunjangan sebesar Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu).

Sementara itu, untuk 6 Orang Supervisor dengan gaji dan tunjangan Rp.7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah), sedangkan 4 orang admin, dan 1 orang bendahara diimingi gaji dan tunjangan sebesar Rp.4.000.000 (Empat Juta Rupiah).

Artikel Terkait :  Polresta Gorontalo Kota, dan Kodim 1304 Gorontalo Perkuat Sinergitas

Dikatakan Kompol Leonardo, bahwa RK alias IS memberikan snack good time pada sales untuk dijual kembali, dimana kejadian terebut berlangsung sejak bulan Februari 2023, namun sampai hari ini gaji dari 51 karyawan tersebut tidak dibayarkan.

” Jadi sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet, warung dan masyarakat semetara uang hasil penjualan disetorkan ke rekening RK alias IS, namun karyawan sudah mulai resah, karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan.” Ungkap Kompol Leonardo.

” Saat ini RK alias Is sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimana total gaji karyawan yang harus dibayarkan adalah Rp.202.000.000 (Dua Ratus Dua Juta Rupiah), dan untuk RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal  378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.” Tambahnya menandaskan.

Andi Rahmat

 

Artikel Terkait :  Dalam Kurun Waktu 9 Hari, Polresta Gorontalo Kota Basmi Sejumlah Penyakit Masyarakat
Tags: Kompol Leonardo WidhartaModus PenipuanPenetapan TersangkaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Lalui Surat Terbuka, LSM Watch Tantang Kapolda Gorontalo Tindak Ilegal Mining di Pohuwato

Next Post

Hari Kedelapan Ramadan 1444 Hijriah Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Melaksanakan Safari di Kecamatan Paguat

Next Post
Hari Kedelapan Ramadan 1444 Hijriah Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Melaksanakan Safari di Kecamatan Paguat

Hari Kedelapan Ramadan 1444 Hijriah Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Melaksanakan Safari di Kecamatan Paguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media