• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Diduga Korupsi 2 Orang Direksi BUMD PT.GGG Jadi Tersangka

Margarito by Margarito
Diduga Korupsi 2 Orang Direksi BUMD PT.GGG Jadi Tersangka
0
SHARES
533
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menetapkan Dua (2) orang tersangka dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) tahun anggaran 2019, Senin (06/03/2023).

Ada pun yang ditetapkan tersangka pada perkara ini adalah AP selaku Direktur Utama PT. GGG, dan SK selaku Direktur PT.GGG.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH.,MH mengatakan bahwa, penyidikan perkara dugaan Tipikor pada BUMD PT. GGG tahun 2019 yaitu, terkait adanya penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp.2,2 Milyar.

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di BPJS, 4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi

” Yang mana dalam pengelolaan keuangan BUMD ditemukan adanya mens rea adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka, sehingga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 118 Tahun 2018 tentang rencana bisnis rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan dan evaluasi BUMD serta terpenuhinya 2 (Dua) alat bukti dari hasil penyidikan.” Kata Armen Wijaya.

” Dimana perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan Negara / Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagaimana perhitungan dari BPKP Provinsi Gorontalo yang telah kami terima, yaitu Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor : PE.04.03/SR-01/PW31/5/2023 tanggal 08 Februari 2023.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi BUMD Gemilang, Rita Idrus Dipanggil Kejaksaan, Terlibat.?

Lebih lanjut, Kajari Armen menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian para tersangka dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasehat Hukum.

” Masing-masing baik yang ditunjuk oleh Penyidik, yakni terhadap tersangka SK yang didampingi oleh Sofyan Laudiu, SH (Advokat pada Kantor Hukum Sofyan Laudiu, SH dan Partner), serta yang ditunjuk sendiri oleh tersangka AP yakni Affandi Polapa, SH, dkk (Advokat pada Kantor Hukum Sitti Hairunnisyah & Partner).” Jelasnya.

Terakhir, dirinya mengungkapkan bahwa terhadap 2 tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.

” Adapun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut, oleh Tim Jaksa Penyidik langsung dilakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sampai dengan tanggal 25 Maret 2023.” Ungkapnya menandaskan.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Artikel Terkait :  Kejagung Kembali Menyita Aset Milik Tersangka BTS Terkait Kasus di PT.Asabri

 

Tags: #dugaan korupsiArmen WijayaKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPenanganan Korupsi BUMD PT.GGG
Previous Post

Peringatan Satu Dasawarsa Duango Adati Lo Hulonthalo, Dihadiri Ribuan Pemangku Adat se- Gorontalo

Next Post

Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Next Post
Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media