Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Nasib Irvan Angge Terancam, dr. Alaludin : Rumah Sakit Berhak Menilai Dan Memutuskan

157
×

Nasib Irvan Angge Terancam, dr. Alaludin : Rumah Sakit Berhak Menilai Dan Memutuskan

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD MM Limboto, dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD (gambar: Koordinat.co)

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M.M Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD, bantah soal tudingan pelengseran terhadap Irvan Ak Angge (Ayah Katu) selaku pengelola parkir di rumah sakit tersebut, Selasa (21/02/2023).

Kepada sejumlah media, dr. Alaludin mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan. Direksi RSUD Dr. M.M Dunda Limboto, menilai dan menemukan beberapa persoalan yang dilanggar oleh pengelola parkir yang tertuang dalam kontrak kerja.

” Sehingga kami manajemen sepakat untuk melakukan peningkatan dalam hal tersebut, memang ada kontrak dengan pihak ketiga dalam hal ini pak Irvan Angge. Dan kontrak tersebut, kami pelajari dan kami hubungkan dengan kejadian-kejadian yang sudah berulang kali terjadi. Seperti petugasnya mabuk, petugasnya merokok di areal rumah sakit, dan tidak menggunakan rompi.” Kata Alaludin.

Artikel Terkait :  Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

” Dan kami selalu memberikan peringatan. Itu hal-hal yang termasuk di dalam kontrak, nah ketika itu dalam kontrak tidak dipenuhi, maka pihak rumah sakit bisa memberhentikan pengelolaan parkir di dalam kontrak tersebut.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Terancam Dilengserkan Oleh Direksi Rumah Sakit, Ayah Katu Mengadu ke DPRD

Berdasarkan penilaian tersebut, Direksi RSUD Dr. M.M Dunda ungkap Alaludin telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengelola parkir yang dinahkodai oleh Irvan Angge.

” Surat yang kami layangkan itu memberitahukan ke beliau bahwa kontrak ini akan berakhir pada tanggal 6 Maret 2023, berdasarkan penilaian-penilaian yang dilakukan oleh rumah sakit. Karena rumah sakit dalam kontrak tersebut, berhak menilai dan memutuskan lanjut atau tidak.” Ungkapnya.

Terkait tudingan Irvan Angge, bahwa direksi rumah sakit telah mengiming-imingi seseorang untuk mengganti posisinya. dr. Alaludin menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Artikel Terkait :  Sat Intelkam Polres Gorontalo Bersama Komunitas Bentor Salurkan Takjil Kepada Masyarakat

” Kalau penyampaian mengiming-imingi orang lain kami tidak tau. Artinya tidak ada di kami mengiming-imingi orang lain, tapi pembenahan dan peningkatan yang kami inginkan terbuka.” Jelasnya.

” Dari rumah sakit yang katakanlah sudah meningkat pelayanannya, itu hampir sebagian besar mereka sudah menggunakan portal parkir, tinggal rumah sakit kita menggunakan manual.” Tandasnya menambahkan.

Pewarta : Ghaffar Becelebo

 

 

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *