• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Jadi Tersangka Korupsi, BK : Yang Bersangkutan Dinonaktifkan

Margarito by Margarito
Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Jadi Tersangka Korupsi, BK : Yang Bersangkutan Dinonaktifkan
0
SHARES
358
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

(Gambar : merdeka.com)

 

 

KOORDINAT.CO, BONE BOLANGO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, akhirnya buka suara terakait ditetapkannya RG sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango beberapa waktu lalu, Senin (16/01/2023).

RG sendiri merupakan anggota DPRD Bone Bolango yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada perkara pengelolaan dana bergulir kegiatan SPKP dari BLM eks PNPM Kecamatan Bulango Selatan tahun anggaran 2017-2020 lalu.

Dilansir dari BeritaNasional.ID, Ketua BK DPRD Bone Bolango, Fadjar Wartabone mengaku belum  bisa menentukan sikap dan mengambil langkah terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka RG.

Alasannya menurut Fadjar, BK DPRD Bone Bolango belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kejari Bone Bolango terkait penetapan tersebut.

Artikel Terkait :  Kejaksaan Tetapkan Satu Anggota DPRD Bone Bolango Sebagai Tersangka

” Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi. Jika memang ada, maka kami pasti akan tindaklanjuti sesuai mekanisme.” Kata Fadjar.

Penegasan dari Fadjar Wartabone bahwa BK DPRD Bone Bolango akan mengambil sikap tegas, apabila ada anggotanya yang tersandung persoalan hukum.

” Kami akan rekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk yang bersangkutan dinonaktifkan selama menjalani proses hukum.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone Bolango, Santo Musa, SH.,MH mengatakan bahwa meskipun RG saat ini berstatus sebagai Anggota DPRD Bone Bolango. Namun Kejaksaan tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan secara resmi kepada DPRD terkait dengan penetapan RG sebagai tersangka.

Ditambahkan Santo, bahwa surat penetapan RG sebagai tersangka juga telah ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan kepada penasehat hukum tersangka.

Artikel Terkait :  Terdakwa Korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Diputus 1 (satu) Tahun Dan 6(enam) Bulan Penjara

” Kami tidak wajib memberitahukan kepada pihak DPRD, tetapi kami sudah sampaikan pemberitahuan ini kepada tersangka beserta keluarganya dan pelapor. Dan tembusannya juga sudah kami sampaikan kepada KPK RI, Kejagung RI, Kejati Gorontalo, serta penasehat hukum tersangka.” Tukasnya.

Terakhir, Santo menyampaikan bahwa pihaknya dapat memberikan penjelasan kepada DPRD Bone Bolango terkait dengan penetapan tersangka terhadap RG.

” Kami bersedia memberikan penjelasan jika diminta, tentu harus ada permintaan secara resmi tertulis dari lembaga DPRD Bone Bolango kepada kami.” Pungkas Santo.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Tags: Anggota DPRD Bone Bolango Jadi TersangkaBadan KehormatanFadjar WartaboneKejaksaanKorupsiSanto Musa
Previous Post

Ganti Rugi lahan Tidak Jelas,Proyek Kanal Tapodu dikomplain Warga

Next Post

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Lapas Pohuwato Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Next Post
Tanamkan Rasa Nasionalisme, Lapas Pohuwato Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Lapas Pohuwato Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media