KOORDINAT.CO, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Drs. Hendriwan, M.Si., mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Tilamuta, yang turut melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pemanfaatan aplikasi e-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
“Kami selaku stakeholder mengapresiasi upaya Pengadilan Negeri Tilamuta untuk dapat merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-Berpadu, guna mencapai kepentingan masyarakat yaitu suatu sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan,” beber Hendriwan, Jumat (13/01/2023).
Top eksekutif di Kabupaten Boalemo tersebut berharap, agar nota kesepahaman yang telah terjalin antara Pengadilan Negeri Tilamuta, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, dapat menjadi satu bekal kerja sama yang terintegrasi.
Menurutnya, nota kesepahaman yang telah terbentuk dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi, guna mewujudkan asas peradilan yang cepat.
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain mengungkapkan, hadirnya aplikasi e-Berpadu ini dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan penanganan perkara pidana dari segi administrasinya.
Dijelaskan Jayadi, dengan adanya sistem aplikasi e-Berpadu, maka diharapkan penanganan perkara pidana dalam segi administrasinya, lebih efektif dan efisien.
“Kepada bapak penjabat Bupati, mohon izinkan kami kedepan, dengan dukungan dari pemerintah daerah didalam penerapan aplikasi e-Berpadu, sebagai representasi masyarakat yang ada di daerah ini. Kami mohon dukungannya, dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,” pungkasnya.
(Adv/Arten Masiaga)