Example floating
Example floating
Uncategorized

Apresiasi Hadirnya e-Berpadu, Hendriwan: Aplikasi Ini Dimanfaatkan Guna Mencapai Sistem Peradilan Cepat

136
×

Apresiasi Hadirnya e-Berpadu, Hendriwan: Aplikasi Ini Dimanfaatkan Guna Mencapai Sistem Peradilan Cepat

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Drs. Hendriwan, M.Si., saat menghadiri kegiatan pengukuhan implementasi aplikasi e-Berpadu, yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta, Jumat (13/01/2023). (Foto: Humas Boalemo)

KOORDINAT.CO, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Drs. Hendriwan, M.Si., mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Tilamuta, yang turut melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pemanfaatan aplikasi e-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu.

“Kami selaku stakeholder mengapresiasi upaya Pengadilan Negeri Tilamuta untuk dapat merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-Berpadu, guna mencapai kepentingan masyarakat yaitu suatu sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan,” beber Hendriwan, Jumat (13/01/2023).

Artikel Terkait :  Pilkada Kabgor, Yunus Dunggio Targetkan 70 Persen Kemenangan Nelson-Hendra di Tibawa Utara

Top eksekutif di Kabupaten Boalemo tersebut berharap, agar nota kesepahaman yang telah terjalin antara Pengadilan Negeri Tilamuta, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, dapat menjadi satu bekal kerja sama yang terintegrasi.

Menurutnya, nota kesepahaman yang telah terbentuk dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi, guna mewujudkan asas peradilan yang cepat.

Artikel Terkait :  Komisi III Deprov Tinjau Jembatan Merah Putih Yang Sempat Dikeluhkan Tokoh Masyarakat

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain mengungkapkan, hadirnya aplikasi e-Berpadu ini dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan penanganan perkara pidana dari segi administrasinya.

Dijelaskan Jayadi, dengan adanya sistem aplikasi e-Berpadu, maka diharapkan penanganan perkara pidana dalam segi administrasinya, lebih efektif dan efisien.

Artikel Terkait :  Kapolda Gorontalo Tegaskan Kasus BBM Ilegal Bersubsidi di Gorut Terus Berproses

“Kepada bapak penjabat Bupati, mohon izinkan kami kedepan, dengan dukungan dari pemerintah daerah didalam penerapan aplikasi e-Berpadu, sebagai representasi masyarakat yang ada di daerah ini. Kami mohon dukungannya, dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,” pungkasnya.

(Adv/Arten Masiaga)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *