KOORDINAT.CO, KAB. BOALEMO – Rencana pembangunan Pabrik Batu Kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, menuai penolakan. Pasalnya, perusahaan mulai mengarahkan alat beratnya ke lokasi tambang batu kapur tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Akibatnya, Alat Berat berupa Excavator dan beberapa alat berat lainya ditahan sementara di Mapolsek Paguyaman Pantai. Karena mencegah terjadinya, konflik sosial akibat penolakan pembangunan pabrik batu kapur.
Salah satu Tokoh Pemuda Boalemo asal Paguyaman Pantai Helmi Rasid, turut buka suara dengan adanya polemik rencana pembangunan pabrik tersebut.
Menurutnya, Perusahaan semena-mena tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik, dan pembukaan tambang batu kapur di Desa Olibu.
” Pihak Perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba sudah mengarahkan alat berat. Beruntung pihak Polsek Paguyaman Pantai, sudah mencegat dan menahan alat berat tersebut.” Kata Helmi, Ahad (8/01/2023).
Dijelaskannya, terlepas dari sosialisasi yang akan dilakukan ke depan, pihak perusahaan wajib untuk memenuhi segala bentuk perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan terjadi ke depan.
” Agar jelas siapa yang akan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan. Terpenting, jangan ada aktivitas sebelum dokumen-dokumen perizinan keluar, dan tidak ada alasan pekerjaan dilakukan sambil pengurusan izin.” Imbuhnya.
Masyakarat kata Helmi, jangan dijanjikan dengan lapangan pekerjaan dan dampak pertumbuhan ekonomi. Sebab, janji-janji seperti itu sudah pasti tidak akan ditepati. Seperti halnya, yang terjadi di pabrik yang pernah di bangun di wilayah Paguyaman Pantai sebelumnya.
” Saya ingatkan kepada perusahaan jangan coba-coba memaksakan diri untuk membangun sebelum ada sosialisasi, dan dokumen perizinan yang lengkap. Jika perusahaan memaksa, saya secara terbuka akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan perlawanan, meskipun nyawa taruhannya.” Tegasnya.
Di samping itu juga kata Helmi, dalam kawasan pembangunan pabrik, ada kawasan habitat hewan dilindungi, yaitu kelelawar kalong, yang nantinya akan terusik, dan akan pindah ketika sudah ada aktivitas di kawasan tersebut.
” Kawasan habitat kelelawar kalong juga perlu dilindungi, apalagi lokasi tersebut, menjadi leb alam Universitas Negeri Gorontalo. Jadi jangan merusak alam yang sudah ada.” Tukas Helmi.
Hal paling mengecewakan kata Helmi, rencana pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur, diduga di promotori mantan Wakil Gubernur Gorontalo, dan mantan Sekda Pemprov Gorontalo.
” Seharusnya merekalah yang paling paham dengan aturan main yang ada. Jangan mentang-mentang mantan Wakil Gubernur, kemudian merusak lingkungan yang ada di pedesaan. Apalagi desa Olibu dikenal dengan kawasan hutan mangrove yang hijau dan habitat kelelawar kalong.” Tandasnya dengan kecewa.
Editor : Ghaffar Becelebo