• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sampah Berserakan di Tomilito Tanggung Jawab Siapa

Admin by Admin
Sampah Berserakan di Tomilito Tanggung Jawab Siapa

Jalan Trans Sulawesi pada Kecamatan Tomilito yang di jadikan tempat pembuangan sampah / insert Indra Rohandi Parinding

0
SHARES
239
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh: Indra Rohandi Parinding

Journalis dan juga Aktivitas Lingkungan

KOORDINAT.CO, OPINI – Penegasan dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolahan sampah dimana dalam hal ini diterapkan pula pada Peraturan Daerah (PERDA) Gorontalo Utara (Gorut) Nomor 6 tahun 2019 tentang pengelolahan sampah.

Sampah merupakan aspek yang kadang dianggap sepeleh oleh banyak kalangan padahal sampah ini merupakan bahan-bahan yang sudah tidak dipakai akan tetapi untuk pengelolahan dan pembuangannya tidak bisa disembarangkan begitu saja dikarenakan jika dibuang tanpa kesadaran maka akan ada fadbacknya yang perlahan dapat mencemari lingkungan bahkan bisa jadi menjadi sumber penyakit bagi manusia

Dalam hal ini adanya sampah berserakan atau salah tempat dalam pengelolahan sampah yang kini terjadi tepatnya dijalan Trans Sulawesi Kecamatan Tomilito tepat dipingir jalan. banyaknya sampah yang berserakan dan bertumpuk dan dibuang bukanlah pada tempat semestinya dalam hal ini sangat diharapkan agar setiap masyarakat dapat memperhatikan pembuangan sampah karena nantinya dapat menimbulkan pravelency penyakit

Artikel Terkait :  Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemda Kabgor Mulai Tender Proyek PEN

Sampah yang berserakan apalagi berada dipinggir jalan yang tepatnya kurang lebih 50-100 meter dari penginapan puncak panorama ini mungkin saja berasal dari masyarakat yang belum punya kesadaran dan belum memahami mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan alam sekitar yang bisa saja nantinya mencemari lingkungan sekitar termasuk pencemaran udara yang mengakibatkan timbulnya bau tidak menyenangkan atau kata lain bau tidak sedap.

Dan dalam hal sangatlah diperlukan peran dari Pemerintah Kecamatan bersama masyarakat dapat mengelolah sampah atau hasil buangan sampahnya masing-masing bukan dibuang bukan tempatnya yang nantinya dapat berakibat bagi lingkungan dan alam sekitar sehingganya banyak mempengaruhi banyak faktor

Pembiaran sampah seperti ini dengan penumpukan sampah yang dibuang bukan pada tempatnya bahkan sangat tidak menyenangkan mata untuk dipandang apa lagi posisinya tepat dipinggi jalan yang merupakan akses utama jalan trans sangatlah memilukan dan pastinya Pemerintah Kecamatanpun melintasi jalan tersebut.

Artikel Terkait :  Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bongohulawa Ditahan Kejaksaan

Pertanyaan yang selalu muncul dibenak pelintas dan pengingat lingkungan hidup, apakah sampah tersebut diperhatikan atau tidak? padahal persoalan ini harusnya ditanggapi dengan sigap dan cepat dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah setempat ketika melihat tumpukan sampah dipinggir jalan. Seandainya Gorontalo memiliki politikus atau birokrasi berjiwa seperti Kang Dedi Mulyadi yang sangat cinta terhadap lingkungan dan kebersihan, tentunya Daerah ini sangat berbahagia… tapi sudahlah itu hanya sebatas andai – andai saja

Perlu diketahui peran Pemerintah Kecamatan Tomilito itu sangat penting dalam hal pengelolahan sampah baik sejenis sampah rumah tangga maupun limbah kimia dapur perlu sosialisasi dan adukasi agar kesadaran akan sampah, jangan hanya selalu berfikir bahwa sampah hanya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), padahal sampah merupakan tanggung jawab masing-masing bukan satu instansi saja.

Setiap pengelolahan sampah baik dari individual maupun masing-masing instansi wajib dan mampu untuk mengelolah sampah masing-masing. Edukasi tentang sampah sangat dibutuhkan agar Pemerintah Kecamatan dapat berkoordinasi ataupun meminta pandangan dari pihak DLH Gorut. Langkah tepat juga ketika setiap Desa dan atau instansi bisa lakukan MOU dengan pihak pengelolah sampah dengan cara membayar koontribusi kepada pihak ke 3 atau DLH agar Daerah aman dari sampah.

Artikel Terkait :  Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2020 Kabupaten Pohuwato

Seharusnya Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menegakkan ketentuan PERDA Nomor 6 tahun 2019 pasal 72 ayat 1 dimana berbunyi setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan pasal 51 pada PERDA tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 6 bulan, denda paling banyak 50.000.000.

Maka berdasarkan PERDA tersebut diatas, maka setiap orang dan instansi wajib memelihara lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang sudah jelas dalam aturan ada sanksi yang ditegaskan yang akan menunggu sesuai dengan alur sanksi yang tertera pada pasal 71 ayat 3 dan 4.

Previous Post

Putusan Inkracht, Cabjari Kepulauan Talaud di Beo Eksekusi Kasus Korupsi Pembangunan Unit Sekolah SMA Negeri 2 Beo

Next Post

Tindak Lanjuti Masalah Sampah, Dinas Kesehatan Gorut dan Kades Dambalo Tinjau Lokasi

Next Post
Tindak Lanjuti Masalah Sampah, Dinas Kesehatan Gorut dan Kades Dambalo Tinjau Lokasi

Tindak Lanjuti Masalah Sampah, Dinas Kesehatan Gorut dan Kades Dambalo Tinjau Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media