• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Urus Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gorontalo Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Margarito by Margarito

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Karmeng Imran. (Foto: RRK)

0
SHARES
278
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, KABGOR – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Karmeng Imran menegaskan, bahwa pengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19.

“Sampai dengan saat ini kita melayani permohonan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kita tidak mempersyaratkan harus ada sertifikat Vaksin,” kata Karmeng kepada Koordinat, Jum’at (17/9/2021).

Dijelaskan Karmeng, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 itu harus membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena vaksinasi tersebut sudah bisa diterima oleh anak usia 12 tahun.

“12 tahun itu kan belum ada KTP (Kartu Tanda Penduduk), adanya KIA (Kartu Identitas Anak). Tapi anak nol bulan itu sudah memiliki NIK, begitu mereka mengurus Akta Kelahiran secara otomatis anak ini sudah mendapatkan NIK,” terangnya.

Artikel Terkait :  Mapala Mohuyula UMGO Bagikan Takjil ke Pengendara, Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadan

“Nah, persayaratan untuk vaksin itu harus ada NIK. Karena mungkin NIK itu yang akan diinput di sistem. Jadi bukan KTP yang wajib, tapi NIK,” sambungnya.

Dirinya pun berharap, agar masyarakat Kabgor dapat sama-sama mendukung program pemerintah dalam hal melakukan vaksinasi Covid-19 tersebut.

“Kita juga digenjot untuk tetap terus melakukan perekaman dan sebagainya, sehingga masyarakat cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang nantinya mungkin dibutuhkan juga di program vaksinasi,” tandasnya.

Penulis: RRK
Tags: Dinas DukcapilKabupaten Gorontalo.Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Previous Post

Wakil Bupati Gorut Lantik Penjabat Kepala Desa Ilangata

Next Post

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Next Post
Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam Tbk DiperiksaTerkait Kasus Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media