• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

YLKIG Soroti Bumdes Isimu Selatan: Dipinjamkan ke Masyarakat Desa Lain, Itu Pelanggaran Berat

Margarito by Margarito
YLKIG Soroti Bumdes Isimu Selatan: Dipinjamkan ke Masyarakat Desa Lain, Itu Pelanggaran Berat

Ketua YLKIG, Hariyanto Puluhulawa. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
194
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KABGOR – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG), Hariyanto Puluhulawa, menyoroti soal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), yang sebelumnya telah diprotes oleh masyarakat desa setempat.

Kepada Koordinat.co, Hariyanto mengatakan, seharusnya Bumdes itu didirikan semata-mata untuk mendorong perekonomian masyarakat desa setempat, agar perekonomian masyarakat tersebut menjadi lebih baik.

“Nah, makanya kalau dana Bumdes itu dialihkan (dipinjamkan_red) ke desa lain atau diperbantukan bukan untuk masyarakat desa itu, itu adalah suatu pelanggaran,” ujar Hariyanto, Jum’at (27/8/2021).

Ia menjelaskan, dana Bumdes merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Desa yang diperjelas melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2015, yang menyebutkan salah satu prioritas pemanfaatan Dana Desa adalah pendirian dan pengembangan Bumdes.

Artikel Terkait :  Professor dan Doktor "Serang" Debat Pilkades Kabgor

“Makanya saya bilang, ini ketuanya (Direktur) tidak paham. Dana yang dikucurkan melalui APBN oleh pemerintah ini seharusnya diperbantukan untuk masyarakat yang ada di desa itu, bukan malah dipergunakan untuk masyarakat luar desa atau tidak tepat sasaran. Jadi jika dana Bumdes itu dipinjamkan ke masyarakat desa lain, itu merupakan pelanggaran berat. Dan kalau dana Bumdes itu tidak dikembalikan, maka itu akan masuk ke ranah pidana,” tandasya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bumdes Isimu selatan tersebut menuai protes dari masyarakat desa setempat, karena dana Bumdesnya dipinjamkan kepada masyarakat luar desa sebanyak 8 Juta 500 Ribu Rupiah. Dan juga, tidak berfungsinya depot air minum isi ulang yang beranggarkan 60 Juta Rupiah.

Penulis: RRK
Tags: BumdesIsimu SelatanYLKIG
Previous Post

Pemda Gorut, Sukses Laksanakan Vaksinasi Massal

Next Post

Bupati Gorut Targetkan 80 Orang Setiap Harinya Yang Harus Divaksinasi Covid-19

Next Post
Bupati Gorut Targetkan 80 Orang Setiap Harinya Yang Harus Divaksinasi Covid-19

Bupati Gorut Targetkan 80 Orang Setiap Harinya Yang Harus Divaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Juli 26, 2025

NARASI KEBENCIAN TERHADAP SYIAH ADALAH SIKLUS, BUKAN ANOMALI

Juli 25, 2025

URGENSI OTORITAS KEAGAMAAN TUNGGAL (1)

Juli 25, 2025
Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Juli 18, 2025
Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media