Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

136
×

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (NASIONAL) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Senin. (16/08/2021),

Artikel Terkait :  Menggunakan Dokumen Tidak Sah, Pemilik 190 Batang Kayu Yang Diduga Ilegal Berhasil Diamankan Petugas

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Kepala Divisi Restrukturasi Aset II LPEI inisial YTP diperiksa terkait dengan penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI, S selaku Kepala Divisi Operasional LPE diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kemilau Kemas Timur.

Artikel Terkait :  KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal Dan Menutup 54 lubang Tambang di Hutan Adat Kasepuhan Cibarani

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di BPJS, 4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *