Example floating
Example floating
Uncategorized

Dugaan Korupsi di BPJS, 4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi

96
×

Dugaan Korupsi di BPJS, 4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini


Nasional, (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi ,Selasa 20 April 2021,

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menjelaskan, bahwa pemeriksan saksi tersebut terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait :  BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi ,

Artikel Terkait :  Sebanyak 7.107 Jiwa dan 2.181 KK di Boalemo Terdampak Banjir Bandang


Beberapa Saksi yang diperiksa yaitu:


1. PI selaku Deputi Direktur Bidang
Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;


2. KBW selaku Deputi Direktur Bidang
Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;

3. HS, selaku analisis APF pada BPJS

4. EH, selaku asisten Deputi analisis pasar saham BPJS ketenagakerjaan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

Artikel Terkait :  HABIB BUKAN AHLULBAIT (Bagian 2)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *