Example floating
Example floating
Uncategorized

Pembangunan Rusun Ramah Lingkungan, Aktivis : Bupati Ngaur lagi

112
×

Pembangunan Rusun Ramah Lingkungan, Aktivis : Bupati Ngaur lagi

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Statmen Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin terkait pembangunan Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Polres Gorontalo Utara disalah satu media online, mendapat Kritikan pedas dari Aktivis Suara parlemen jalanan (SPJ).

Sebelumnya Bupati Indra Yasin disalah satu media online, mengatakan sangat mengapresiasi pembangunan rusun tersebut, apalagi peletakan batu pertamanya ditandai dengan penanaman bibit pohon.

“Tujuannya, agar lokasi rusun dapat dihijaukan serta untuk menciptakan perspektif ramah lingkungan bagi calon penghuninya dan masyarakat sekitar.”

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) ,Dua Orang Saksi Diperiksa

Tambahannya, Selaku Kepala Daerah katanya, ia sangat mendukung pembangunan dengan konsep ramah lingkungan termasuk keberadaan rusun yang juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah itu. Kata Indra

Indra yasin, Ia pun berharap pembangunannya segera rampung sesuai kualitas yang diharapkan.

“Kalau bisa tanggal 1 Juli 2021 telah dapat diresmikan,” imbuhnya.

Tutun suaib SH yang merupakan ketua YLBHIG Gorut dan juga koordinator SPJ dan kepada awak media ini Kamis, 08/04/2021 menyampaikan bahwa Dirinya sangat tidak setuju dengan statmen Bupati.

Artikel Terkait :  KLHK dan Tim Gabungan Segel Industri Penggergajian Kayu Sonokeling Ilegal

“Sebab bagaimana beliau ingin menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan kalo dari sisi ijin lingkungan sendiri untuk pembangunan tidak sama ada sekali, jadi saya menganggap bupati ngaur lagi.” Kata Tutun

Lanjutnya, agar Bupati disetiap menyampaikan stetmen harus disesuaikan dengan fakta, jangan asal ngomong belum lagi bangunan tersebut belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) harusnya Pemerintahlah yang menjadi contoh.

“Jangan sampai pekerjaan nanti terkesan tergesa-gesa dilaksanakan secepat kilat, maka dalam dugaan kami proyek tersebut tidak memiliki TABG (Tim Ahli Bangunan), Ahli Fungsi Lahan, Andalalin, Dokumen Bencana, IMB, Seritifikat Kepemilikan Lahan. Maka kami selaku aktivis tak segan-segan melaporkan ke APH. Tutur Tutun

Artikel Terkait :  Risal Nurul Fitri, Kajati Pemburu Koruptor Di Gorontalo

Sebab jauh-jauh hari sebelum kami mengingatkan hal ini, jangan sampai pekerjaan ini ibarat pemain sulap, maka dari itu kami sangat meragukan kualitas pekerjaan bangunan tersebut, karena yang diutamakan hanya kuantitas padahal yang sangat diutamakan kualitas. Tutup Tutun Suaib

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *