• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Lakukan Pengrusakan Mangrove dan Tak Berizin Lingkungan, DLH Resmi Hentikan Kegiatan Tambatan Perahu

Margarito by Margarito
Tidak Mengantongi Izin Lingkungan, Gakum DLH Hentikan Pekerjaan Dana Desa Botungobungo
0
SHARES
109
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Pembangunan sarana prasarana berupa pembangunan Tanggul Pengaman Pantai dan Tambatan Perahu Desa Botungobungo Kec. Kwandang resmi di berhentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara (Gorut). Rabu (31/03/2021)

Hal ini sesuai surat yang dikeluarkan oleh DLH tertanggal 31/03/2021, pekerjaan tersebut dinilai merusak lingkungan dan tanaman mangrove serta tidak memiliki ijin lingkungan.

Pada poin 1 surat dari DLH tersebut sangat jelas pelanggaran dan ancaman yang ditimbulkan dari kegitan tersebut “Berdasarkan pasal 22 ke 36 pasal 109 undang-undang Cipta Kerja bahwa : setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki persetujuan pemerintah pusat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun Dan Denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.00 (Satu Milyar Rupiah) dan paling banyak 3.000.000.00. (Tiga Milyar Rupiah).” bunyi pada poin 1 surat DLH.

Artikel Terkait :  Pilkada Kabgor, Yunus Dunggio Targetkan 70 Persen Kemenangan Nelson-Hendra di Tibawa Utara
Capturan surat DLH terkait pemberhentian pekerjaan

Kepala DLH Gorut Ilyas Lagarusu ketika dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan segera mengundang Kepala Desa Botungobungo.

“Kami telah memberhentikan pekerjaan tersebut, dan segera mengundang Kepala Desa untuk tindak lanjut surat pemberhentian pekerjaan.” ujar Ilyas singkat.

Sebelumnya permasalahan dugaan kerusakan lingkungan ini dilaporkan oleh Aktivis lingkungan Ayi Waras yang mendapati beberapa pohon diduga mangrove ditebang pada pembangunan tanggul penahan ombak dan tambatan perahu di Desa Botungobungo. Selain adanya dugaan penebangan mangrove, menurut Ayi bangunan tersebut juga masuk dalam kawasan terlarang yaitu kawasan mangrove serta kawasan perikanan tangkap. (K01)

Previous Post

Bangunan Wisata Terbengkalai, Kinerja Kadis Pariwisata Dipertanyakan

Next Post

Diduga Belum Kantongi IMB Pembangunan Rusunawa di Sorot, Kepala Balai : Semua Administrasi Sudah Lengkap

Next Post
Diduga Belum Kantongi IMB Pembangunan Rusunawa di Sorot, Kepala Balai : Semua Administrasi Sudah Lengkap

Diduga Belum Kantongi IMB Pembangunan Rusunawa di Sorot, Kepala Balai : Semua Administrasi Sudah Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media