• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kurangnya Kajian Lingkungan Menjadi Salah Satu Faktor Bencana di Gorut

Margarito by Margarito

Fain Buyunggadang Aktivis Gorontalo Utara (fhoto : istimewa)

0
SHARES
104
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh :

Fain Gadang, Aktivis dan Pemerhati Lingkungan

Koordinat.co, Opini – Gorontalo Utara merupakan Kabupaten pesisir yang ada di Provinsi Gorontalo. Kabupaten Gorontalo Utara terdiri atas 11 Kecamatan dan 123 desa dengan jumlah penduduk 104.133 jiwa (data Sensus Penduduk 2010) serta luas 1.230,07 km2; (data Sensus Penduduk 2010), sehingga tingkat kepadatan penduduknya adalah 84,60 jiwa/km2

Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara sebagian besar adalah perbukitan rendah dan daratan tinggi yang tersebar pada ketinggian 0 – 1.800 meter diatas permukaan laut, keadaan topografi didominasi oleh kemiringan 15-40 ° (60 -70 %). Kondisi dan struktur utama geologi adalah patahan yang berpotensi menimbulkan gerakan tektonik sehingga menyebabkan Kabupaten Gorontalo Utara rawan bencana alam seperti gempa bumi, gerakan tanah, erosi, abrasi dan gelombang pasang serta pendangkalan dan banjir. Kabupaten Gorontalo Utara memiliki garis panjang pantai 198,00 Km2 yang menjadi garis pantai terpanjang di Provinsi Gorontalo yang berhadapan dengan Samudra Pasifik.

Artikel Terkait :  Dihadiri Ketua DPC Kampanye PDIP di Kota Bitung Disambut Antusias Masyarakat

Pada tahun 2008 silam tepatnya bulan Desember, dimana Kabupaten ini baru dibentuk sudah diterjang bencana banjir bandang yang cukup parah hampir disemua Kecamatan, khusunya di Kecamatan Tolinggula dimana pada waktu itu membuat akses darat terputus sehingga akses bantuan kedaerah itu hanya menggunakan akses laut.

Hingga sekarang ini kita ketahui bersama masalah “BANJIR” bahkan tidak teratasi dengan baik oleh Pemerintah Daerah, dari tahun ke tahun solusinya tidak pernah ada, Malahan justru Pemerintah menambah parahnya keadaan dengan adanya pembangunan yang hampir rata-rata tidak mempunyai kajian lingkungan atau ijin lingkungan.

Seakan-akan kajian lingkungan ini tidak begitu berarti bagi Pemerintah, padahal sudah sangat jelas dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai contoh pembangunan jalan By Pass di Desa Pontolo, awalnya masyarakat sekitar tidak pernah kedatangan banjir namun semenjak dibangunnya jalan tersebut malah jadi penghambat jalan air sehingga air masuk kerumah-rumah warga sekitar.

Artikel Terkait :  Lemhanas RI Tutup Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Tahun 2021

Ini karena kajian lingkungan sebagai salah satu syarat tidak dilakukan oleh pemrakarsa dalam hal ini Pemda, harusnya dokumen lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan sebuah kegiatan,belum lagi kegiatan pembangunan jalan tani yang hanya Asal jadi, dimana pembangunan tersebut tidak memikirkan jangka panjang, sebab pembukaan jalan tani dikala musim hujan malah akan jadi sungai baru dimana material jalan tersebut akan tergerus oleh air.

Maka dari itu, menurur hemat saya masalah lingkungan harus diprioritaskan didaerah ini minimal konsekwensi anggarannya harus ditingkatkan. BAPPEDA sudah musti menseruisinya dengan dorongan DPRD kalau nanti dibiarkan terus menerus Daerah ini bisa hancur dari segi lingkungan Apalagi banyaknya program pembangunan di era Jokowi mulai dari Desa hingga program Kementrian, Harusnya setiap satu kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen serta ijin lingkungan.

Artikel Terkait :  Pancasila Bukan Sekedar Jargon Tapi Perlu Pengamalan

Seharusnya DPRD selaku pangawas internal Pemerintahan tidak merealisasi kegiatan pembangunan yang tidak menggarkan kajian lingkungan, Masalah lingkungan merupakan masa depan anak cucu kita kelak, jadi kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi?
Ayo bersama selamatkan Daerah ini dari bencana, Minimal kita bisa mengurangi resiko bencana.

Previous Post

Breaking News, Belasan Desa di Gorut Terendam Banjir.

Next Post

Tidak Mengantongi Izin Lingkungan, Gakum DLH Hentikan Pekerjaan Dana Desa Botungobungo

Next Post
Tidak Mengantongi Izin Lingkungan, Gakum DLH Hentikan Pekerjaan Dana Desa Botungobungo

Tidak Mengantongi Izin Lingkungan, Gakum DLH Hentikan Pekerjaan Dana Desa Botungobungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media