Example floating
Example floating
Uncategorized

LBH Limboto Akan Advokasi Forwaka Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Media

114
×

LBH Limboto Akan Advokasi Forwaka Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Media

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir. SH

Koordinat.co, Gorontalo – Perkara pelecehan terhadap media dan tugas pers oleh Alfian Biga di postingan akun facebook Kominfo Kabupaten Gorontalo, direspon beberapa pengacara yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto.

Kepada awak media, Direktur LBH Limboto Susanto Kadir, SH mengatakan bahwa Media mempunyai tugas mulia dalam pembangunan bangsa. Sama dengan lembaganya, eksistensi media dalam mengawal dan mendampingi pembangunan bangsa, sangat penting peranannya.

Artikel Terkait :  Dukcapil Kabgor Gelar Sosialisasi Go-Digital: Urus Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Lagi ke Dukcapil

” Kita ketahui bersama, peranan pers dalam pembangunan bangsa itu sangat penting. Disemua bidang pers dan media itu dibutuhkan, jadi jangan anggap bahwa media yang tidak kerja sama dengan Pemerintah itu dibilang abal-abal dan tidak mendukung program pemerintah. Justru merekalah yang menjadi pengingat dan bahkan obat terhadap konsep pemerintahan yang adil berdasarkan kebijakan yang merata,” Ungkap Santo.

Artikel Terkait :  Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Tindak Pengolahan Kayu Tanpa Izin

Santo menambahkan bahwa pers itu adalah salah satu dari empat element kebangsaan yang sangat berpengaruh terhadap daerah dan bangsa ini. Sehingga kata Santo, Pemerintah atau pihak-pihak yang mendukung Pemerintah jangan alergi dengan kritikan melalui pemberitaan.

Artikel Terkait :  Diminta Masyarakat Maju di Pilkades, Lahmudin Ishak Siap Bangun Desa Yosonegoro

” Intinya, kami selalu mendukung seluruh kebijakan Pemerintah untuk kemakmuran masyarakat, namun sebagai lembaga bantuan hukum, kami akan mengadvokasi teman-teman Forwaka atas perkara yang sudah diadukan ke Polda,” Tutup Susanto. (Forwaka)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *