• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Protes Istri Sekdes Jadi Penerima PKH, Rahmat Mamonto Nilai Kades Motilango Tidak Pantas Jadi Kades

Margarito by Margarito

Kantor Desa Motilango (Foto: RRK).

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo misalnya, diketahui ada oknum istri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat yang menjadi penerima PKH tersebut.

“Ternyata betul ti Pak Sek (Sekdes, red) pe istri itu jaga dapa (mendapat) PKH. Tidak wajar dorang (mereka) dapat PKH,” protes salah satu warga desa setempat yang tidak mau namanya disebutkan saat menghubungi Koordinat.co belum lama ini.

Rahmat Mamonto (Foto: Istimewa).

Sementara itu, salah satu aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto sangat menyayangkan ada oknum istri Sekdes yang menjadi penerima PKH tersebut. Dikatakannya, seharusnya PKH tersebut diberikan kepada masyarakat yang wajib menerima dalam hal ini adalah masyarakat miskin.

“Dalam arti kategori yang wajib menerima itu adalah masyarakat yang kehidupannya pas-pasan, apalagi dampak dari pandemi Covid-19, sehingga program (PKH) ini dikhususkan untuk mereka rakyat yang memang benar-benar dibantu dengan berupa bantuan yang disebut dengan PKH,” tegas Rahmat, Minggu (10/1/2021).

“Sangat ironis dan sangat tidak masuk akal, kalau kemudian ada penambahan data, penambahan nama melalui proses yang ada di desa, lalu kemudian istri Sekdes dimasukan dalam data tersebut dalam hal ini menerima bantuan tersebut. Ini sangat rancu, jadi tidak masuk akal,” sambungnya.

Dijelaskan Rahmat, terkait penerima PKH tersebut kuncinya ada sama Kepala Desa (Kades). Seharusnya Kades itu harus objektif melihat masyarakat yang benar-benar wajib menerima bantuan program pemerintah.

“Jadi kemudian kalau ada istri Aparat Desa yang kemudian diakomodir menjadi penerima, ya tunggu dulu, kasihan rakyat. Masih banyak rakyat yang ada disekitaran itu yang hidupnya dengan pas-pasan, yang kerjanya hidup dengan ketergantungan, tak lain dia sebagai buruh, petani. Nah ini poin penting dipandang perlu. Sehingganya, Kepala Desa ini terkesan tidak objektif dalam memimpin suatu wilayah, terkesan dia pilih kasih,” tuturnya.

“Ayo kita lihat, apakah istri dari Sekdes ini apakah kategori orang yang tidak mampu? lantas suaminya sebagai Sekdes yang ada gaji di desa, lalu kemudian istrinya masih menerima bantuan program pemerintah pusat? Ini sangat aneh. Pendataan itu lahir dari desa, bukan langsung dari pusat. Sehingganya, ini Kepala Desa tidak pantas lagi jadi Kepala Desa,” lanjutnya.

Sehingganya, menurut Rahmat, hal tersebut harus segera dihentikan. Seharusnya sejak dari awal harus dievaluasi KPM nya melalui mekanisme dan syarat-syarat yang ada.

“Tidak bisa kita mengakomodir masyarakat yang notabennya sudah mencukupi kehidupannya, kita akomodir dalam program bantuan pemerintah, itu tidak bisa. Nah ini telah melukai hati rakyat. Jadi sekali lagi, ini Kepala Desa ini tidak hanya memikirkan anggaran dana desa saja, akan tetapi program-progam yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ini benar-benar bersentuhan langsung kepada masyarakat yang wajib, yang layak menerima itu bantuan. Jadi kalau memang hal ini hanya dibiarkan oleh Kepala Desa, maka patut dipertanyakan Kepala Desa ini memimpin orang yang susah atau memimpin orang yang ekonomi menengah keatas,” tandasnya.

Terkait hal itu, Kades Motilango, Hamid Buna saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan, istri dari salah satu perangkat desanya (Sekdes) adalah penerima PKH. Dikatakannya, istri Sekdes tersebut adalah penerima PKH sebelum dirinya menjadi Kades.

“Saya sudah klarifikasi sama Kepala Dusun (Kadus), katanya Kepala Dusun katanya itu memang dia (istri Sekdes) itu penerima sebelum ti Ayah (Kades) jadi Kepala Desa itu dia memang sudah ba terima (menerima), saya kan (jadi Kades) 2015,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Ricky Rianto Kadir
Artikel Terkait :  Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugrahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai
Previous Post

Tim Tabur Kejaksaan Agung Dan Tim Tabur Kejari Batam Kembali Mengamankan Buronan Tindak Pidana Umum Pemalsuan Dokumen

Next Post

Lagu Malam

Next Post
Lagu Malam

Lagu Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media