Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

MUI Sebut Ucapan Menteri Agama Gus Yaqut Mengundang Kontroversi

1
×

MUI Sebut Ucapan Menteri Agama Gus Yaqut Mengundang Kontroversi

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Gus Yaqut (foto : suara.com)
Example 468x60

Koordinat.co, Jakarta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas berhati-hati dalam ucapanya.

Hal ini terkait ucapannya untuk melindungi Ahmadiyah dan Syiah. Ia mengatakan, ucapan politikus PKB ini bisa mengundang kemarahan umat Islam.

Example 300x600

“Pernyataan menag (Menteri Agama.red) pasti akan mengundang kontroversi. Itu diungkit lagi, diangkat lagi, umat Islam akan tersedot lagi pada perdebatan. Hingga akhirnya negeri ini enggak pernah aman,” kata Anwar Abas kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Anwar menyampaikan bahwa, sejak lama ajaran Ahmadiyah dianggap sesat di Indonesia karena mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Sementara dalam ajaran Islam selama ini dikenal Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi terakhir.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan, pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi. Ia juga mengatakan, bahwa Kemeterian Agama akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” ujar Gus Yaqut, Kamis (24/12/2020).

Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi. (***)

Berita ini sebelumnya telah terbit pada rri.co.id dengan judul: MUI Sebut Ucapan Gus Yaqut Mengundang Kontroversi

Baca artikel aslinya di: https://m.rri.co.id/nasional/politik/951592/mui-sebut-ucapan-gus-yaqut-mengundang-kontroversi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *