Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Rapid Test Covid-19 kepada 811 anggota pengawas TPS se-Kabupaten Gorontalo, Jum’at (27/11/2020).
Rapid Test tersebut dilaksanakani oleh Tim Biolab dari pihak Bawaslu dan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan Rapid Test. Ada pun pelaksanaan Rapid Test tersebut dilaksanakan di masing-masing Sekretariat Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Kepada Media ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang juga merupakan Ketua Tim Biolab, Rahmat A. Djakaria, S.IP mengatakan, Rapid Test tersebut dilakukan untuk memastikan serta meyakinkan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo, bahwasanya Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah memastikan penyelenggara, baik Panwascam, Panwas Desa dan Panwas TPS adalah orang-orang yang tidak memiliki gejala terdampaknya Covid 19.
“Kegiatan Rapid Test ini dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai 28 November 2020 dan syukur alhamdulillah dari 811 jumlah pengawas TPS se-Kabupaten Gorontalo telah dilakukan Rapid Test, hasilnya menunjukkan non reaktif,” jelasnya.
Ditambahkannya, Rapid Test tersebut juga dilakukan untuk memastikan serta menunjukkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo menjamin kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gorontalo terkait kesiapan Bawaslu dalam hal melaksanakan pengawasan Pilkada ditengah pandemi Covid-19.
“Penyelenggara khususnya Bawaslu sesuai Tingkatannya memang benar-benar siap dalam melaksanakan pengawasan,” tandasnya.
Reporter: Andre Bone
Editor: Ricky Rianto Kadir