KOORDINAT.CO, GORONTALO – Upaya memperkuat tata kelola penegakan hukum di Gorontalo kembali ditegaskan melalui pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Dr. Abvianto Saifulloh, S.H., M.H., kepada pejabat baru, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.H., yang dalam amanat resminya menekankan bahwa Kejaksaan saat ini berada pada fase transisi kebijakan hukum nasional. Hal itu sejalan dengan pemberlakuan penuh KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) serta KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) sejak 2 Januari 2026.
Menurut Riyono, perubahan tersebut menggeser paradigma kerja Kejaksaan. Jaksa tidak lagi dipandang sekadar sebagai pihak penuntut, melainkan menjadi aktor utama dalam transformasi sistem hukum yang mengedepankan prinsip keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ia meminta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memahami secara komprehensif seluruh prosedur dan mekanisme baru yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Dalam aspek restorative justice, Riyono mengingatkan pentingnya kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara di luar persidangan tidak boleh diarahkan pada pencapaian angka semata, melainkan harus dilakukan secara berintegritas dan ditujukan untuk memenuhi rasa keadilan substantif masyarakat.
Sementara itu, pada ranah pemberantasan tindak pidana korupsi, Riyono menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara tetap menjadi fokus Kejaksaan. Ia meminta jajarannya tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga aktif mengejar dan menyelamatkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang akuntabel.
Kajati turut mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan di Kabupaten Gorontalo agar menjaga netralitas mutlak, tidak terlibat politik praktis, dan memastikan bahwa hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik tertentu, terutama dalam situasi politik yang terus berubah.
Dalam kesempatan tersebut, Riyono menyampaikan apresiasi kepada Dr. Abvianto Saifulloh atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat. Kepada Kajari yang baru, Olan Pasaribu, ia berpesan agar segera melakukan pemetaan terhadap isu-isu strategis di wilayah kerjanya serta menguatkan kolaborasi dengan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Gorontalo memiliki karakter masyarakat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat, sehingga setiap pejabat penegak hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, baik kepada institusi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Acara sertijab ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar Kejaksaan semakin mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil, manusiawi, serta menjunjung tinggi integritas.


















