Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo Utara

DLH Gorut Tegaskan Dapur MBG Wajib Kantongi Dokumen Lingkungan

176
×

DLH Gorut Tegaskan Dapur MBG Wajib Kantongi Dokumen Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara tegaskan kegiatan Dapur Makanan Bergizi Gratis wajib kantongi dokumen lingkungan.

Hal itu wajib dilaksanakn oleh pelaksana kegiatan dapur MBG mengingat besarnya air limbah yang dihasilkan setiap hari.

Example 300x600

Seperti yang dijelaskan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Gorontalo Utara dalam keterangan tertulisnya.

“Seharusnya sebelum kegiatan pembangunan dapur MBG pihak kami sudah menerima surat permohonan dokumen lingkungan,ini malah tidak ada.”ungkap Ali Opaladu Kabid P4LH pada Juma’at 30 Oktober 2025.

Selain itu,Ali Opaladu juga menjelaskan bahwa Limbah Sisa makanan ,lemak dan minyak harus betul betul dikelola dengan baik agar tidak menyebabkan masalah baru dalam program Makanan Bergizi Gratis.

“Sanitasi adalah upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan. Ini mencakup penyediaan fasilitas seperti air bersih, tempat sampah, dan sistem pembuangan limbah yang aman untuk mencegah penyebaran penyakit dari lingkungan, seperti melalui air limbah dan  sisa makanan. “Jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai bentuk pertaggung jawaban yang melekat pada Dinas Lingkungan Hidup  dalam konteks pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan seperti yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 dan UU 23  Tahun 2014 yang Secara ringkas adalah landasan hukum utama yang mendasari pembentukan dan tugas DLH,

” Pihak kami perlu tahu berapa kubikas air limbah yang dihasilka oleh dapur MBG tersebut agar bisa disesuaikan dengan dimensi IPALdan cara pengelolaannya seperti apa.”tambanya.

Menurutnya,analisa tersebut sangat penting agar kedepannya pihaknya bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara Tamrin Sirajudin mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku sama sekali tidak mengetahui seperti apa kegiatan MBG tersebut.

“Harusnya kami tahu lokasi, kami verifikasi lapangan, verifikasi IPAL-nya, dan kaji dokumen lingkungannya. Tapi tidak ada,” ujar Tamrin, Kamis (30-10).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *