Example floating
Example floating
Uncategorized

Waduh,Proyek Pembangunan di Desa Karya Baru Diduga Gunakan Kayu Ilegal

147
×

Waduh,Proyek Pembangunan di Desa Karya Baru Diduga Gunakan Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi (sumber :sinarsumatera)

Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Pembangunan kandang peternakan  dalam proyek paket pengadaan bibit dan pembangunan kandang ayam  di Desa Karya baru Kec.Dengilo Kab.Pohuwato diduga gunakan Kayu ilegal.(Ilegal logging)

Dari hasil pemantaun wartawan koordinat.co sudah ada puluhan kubik jenis kayu rimba campuran yang sudah berada di lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan kandang tersebut.

Artikel Terkait :  Risal Nurul Fitri, Kajati Pemburu Koruptor Di Gorontalo

Berdasarkan informasi dari warga setempat,kayu yang diduga  ilegal tersebut didapatkan dari kawasan hutan produksi yang ada di desa Padengo kecamatan dengilo.

“Iya pak,kayu itu dari atas (kawasan hutan) di desa Padengo,sudah ada sekitar 15 kubik yang sudah dibayar untuk digunakan pada proyek pembangunan kandang.”

Artikel Terkait :  Ratusan Paket Makanan Dan Susu di Bagikan Kepada Anak Sekolah, Wakil Ketua Tim Garuda 08 Erick Tengor: Optimis Menang 60%

warga setempat juga menuturkan bahwa banyaknya jual beli kayu ilegal di daerah tersebut karena harganya yang  lebih murah dibanding yang dijual di tempat penampungan kayu olahan berijin.

“Harganya murah pak,cuma 2.5 jt / kubik.”

Terkait informasi tersebut pihak redaksi masih berusaha mengkonfirmasi kepada  pelaksana kegiatan pembangunan di Desa karya baru dan pihak pemerintah desa setempat.

Artikel Terkait :  Gelar Aksi di Gorontalo, Mahasiswa Papua : Tarik Militer Dari Tanah Papua

Sementara Pihak KPH III marisa ketika dihubungi wartawan koordinat.co menegaskan akan lakukan pendalaman terkait masalah tersebut.

“Pihak kami akan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.”tegas salah satu pegawai KPH III Marisa.Rabu.(3/01/2024).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *