Example floating
Example floating
Uncategorized

Kasus Korupsi Mulai Memprihatinkan, Jaksa Agung RI : Ada Kemungkinan Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor

128
×

Kasus Korupsi Mulai Memprihatinkan, Jaksa Agung RI : Ada Kemungkinan Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (NASIONAL) Jakarta – Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali bergulir, hal itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM disela-sela briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis 28 Oktober 2021.

Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan, bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (seperti Jiwasraya dan Asabri), sangat memprihatinkan kita bersama dimana tidak hanya menimbulkan kerugian negara (Kasus Jiwasraya 16,8 Triliun dan Asabri 22,78 Triliun) namun sangat berdampak luas baik kepada masyarakat maupun para prajurit.

Artikel Terkait :  Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Cab.Sidoarjo Ditangkap

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua.”Jelas Jaksa Agung

Artikel Terkait :  No smartphones by the River Pool: Ayana Resort Bali

Ia pun menuturkan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Artikel Terkait :  Terbitkan Sprindik, Kejagung Seriusi Dugaan Korupsi di Perum Perindo Tahun 2016-2019

“Kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi.”Jelas Jaksa Agung Ri. (RLS-K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *