• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Proyek Rehabilitasi SDN 22 Tibawa Dipertanyakan Warga Setempat, Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Admin by Admin

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Ist)

0
SHARES
398
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, KABGOR – Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tibawa di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dipertanyakan warga desa setempat. Pasalnya, proyek pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut diduga tidak sesuai prosedur.

“Jadi kami hanya sekedar mempertanyakan. Bukan soal dibongkarnya sekolah ini, tapi prosedurnya itu yang kita pertanyakan, apalagi belum ada papan proyeknya,” ujar Kepala Desa (Kades) Ulobua, Abd. Rahman Pakaya kepada Koordinat, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, soal dugaan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur tersebut, hal itu dibuktikan dengan adanya pembongkaran sekolah yang tidak dipasang papan proyek di lokasi pekerjaan dan juga tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Artikel Terkait :  Resmi Mendaftar di Pilkades, Masnun Siap Lanjutkan Pembangunan di Desa Balahu

“Sehingganya masyarakat mempertanyakan ke Kepala Desa, Kepala Desa juga sudah konfirmasi ke pihak sekolah bahkan sudah ke dinas. Kabid Diknas sudah menjelaskan bahwa pekejaan sekolah itu ada anggaran tapi pemenang tendernya orang dari Jawa,” ungkapnya.

“Yang disesalkan oleh Pemerintah Desa itu adalah pihak kontraktor atau dinas tidak ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa. Tidak ada pemberitahuan, tapi sekolahnya langsung dibongkar. Kemudian seng-seng bekas hasil pembongkaran itu dibawa ke dinas dan menurut penjelasan Kabid Diknas, bahwa seng itu digunakan untuk pembangunan mahyani (rumah layak huni_red) yang ada di Kabupaten Gorontalo,” sambungya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabgor, Zubair Pomalingo saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan komentarnya.

Artikel Terkait :  Bupati Saipul Bersama Wabub Suharsi, Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Ibu dan Anak di Pustu Buntulia

“Saya belum bisa berkomentar, masih menunggu laporan dari Pak Rustam (Kabid Dikdas),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbud Kabgor, Rustam Jafar menjelaskan, bahwa kemarin memang Kades Ulobua telah menghadap ke Dinas Dikbud Kabgor dan pihaknya pun telah mejelaskan terkait persoalan tersebut.

“Jadi sebetulnya hanya koordinasi dari Kepala Sekolah (Kepsek) itu yang tidak baik. Karena waktu kami datang kesana (sekolah), sekalian membawa papan proyek itu, cuma mungkin kontrol dari pihak sekolah yang tidak maksimal,” tuturnya.

“Seharusnya begitu memulai pekerjaan, papan proyeknya sudah dipasang dan sudah ada komunikasi dengan pemerintah setempat, tapi kemarin saya sudah undang Kepala Sekolahnya. Dan ini kan pihak ketiga, kontraktornya itu dari luar, dari Jawa, jadi dia agak terlambat juga memulai. Tapi saya sudah telpon kontraktornya untuk segera memasang papan proyek tersebut,” lanjutnya.

Artikel Terkait :  MUNGKIN

Selanjutnya terkait seng-seng bekas dari pembongkaran sekolah tersebut, kata Rustam, karena itu merupakan aset daerah, maka ada berita acara pembongkarannya.

“Jadi bahan bongkaran itu, utamanya seng dibawa ke kabupaten. Jadi di kabupaten itu, ketika ada pembangunan mahyani, pembangunan mahyani itu kan memang sudah ada anggarannya, tapi kan hanya induknya. Jadi ketika ada masyarakat yang membutuhkan mau tambah dapur, tambah teras, apa semua kan itu dibagikan lagi. Artinya, bahan-bahan bongkaran itu masih bisa digunakan untuk kepentingan lainnya,” pungkasnya.

Penulis: RRK

Tags: Dikbud KabgorProyek Rehabilitasi SekolahSDN 22 Tibawa
Previous Post

Rawilsus DPW FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah Calon Terkuat Ketua FSPMI Gorontalo Periode 2021-2026

Next Post

Kejaksaan Negeri Gorut Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh OPD Gorut

Next Post
Kejaksaan Negeri Gorut Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh OPD Gorut

Kejaksaan Negeri Gorut Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh OPD Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media