• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Banyaknya Lahan Perkantoran Pemda Gorut Tak Bersertifikat, Mendapat Kritikan Aktifis Suara Parlemen Jalanan

Margarito by Margarito
Terkait Adanya Dugaan Utang Kontraktor Rusunawa Gorut, SPJ Minta Segera Diselesaikan

Tutun Suib, SH

0
SHARES
204
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Tutun Suaib,SH : sesuai arahan dan peringatan BPK RI dan KPK RI beberapa tahun lalu

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Koordinator Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Gorontalo, Tutun Suaib, SH mengkritisi masih banyaknya lahan perkantoran milik pemerintah sampai saat ini yang diduga bermasalah, dimana menurutnya ada beberapa tempat bahkan sudah ada beberapa aset yang sudah berdiri di lokasi tersebut namun belum memiliki bukti kepemilikan/belum disertifikatkan sesuai arahan BPK RI dan KPK RI beberapa tahun lalu.

“Jika mengacu pada pasal 1 angka 20 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, disebutkan bahwa sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 2 huruf c, UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA) untuk hak atas tanah, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan sesuai arahan dan peringatan BPK RI dan KPK RI beberapa tahun lalu” ujar Tutun Suaib, Senin (18/10/2021)

Artikel Terkait :  Bawaslu Kabupaten Gorontalo Diminta Tindaki Oknum Kadis Yang Diduga Kampanyekan Parpol

“Sementara pada pasal 19 UUPA sendiri mengatur bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, adapun pendaftaran tanah tersebut meliputi pengukuran perpetaan dan pembukuan tanah, peralihan hak tersebut dan pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat bukti yang kuat” tutur Tutun yang juga sebagai Ketua YLBHIG Gorontalo Utara

Lanjut Tutun menilai prihal ini sangat lucu dan jika terjadi perkara mengenai lahan baru pemda baru gerasak gerusuk untuk penanganan padahal ini bisa diantisipasi sebelum bangunan tersebut berdiri kokoh agar tidak dikatakan kantor Pemerintah yang belum memiliki keabsahan atau legalitas kepemilikan sah menjadi contoh kepada masyarakat.

Artikel Terkait :  MUI Itu Negara Dalam Negara.(?)

“Saya meminta Bupati Gorut untuk bisa bersikap tegas dalam hal ini jangan seolah acuh, jangan nanti menunggu ribut dan berpotensi pidana maupun perdata baru bergerak ? Inikan aneh dan lucu” ujar Tutun

Tutun menambahkan jika hal ini tidak diindahkan maka sama halnya pemenuhan kepatuhan tersebut tidak dipenuhi bahkan bisa dinilai apa yang diminta oleh BPK dan KPK dinilai teracuhkan bahkan yang ditakutkan jika gegara tak memiliki bukti kepemilikan lahan, di belakangan hari akan berbuntut hukum dan jangan sampai yang jadi resiko adalah aset Negara

Tutunpun berharap agar Pemerintah Daerah Gorut lebih sigap dan cekatan untuk disegerakan mensertifikatkan lahan Pemerintah yang sudah dibanguni perkantoran terutama pula dalam proses lelang proyek lebih memperhatikan kepemilikan lahan dan pembebasan lahannya pun sudah benar benar aman dan bersertifikat kepemilikan, tutupnya. (Indra)

Pewarta : Indra Rohandi

Editor. : AFS

Previous Post

Aktivis Minta Pemda Gorut Memperhatikan Honorer D3 Keperawatan dan Kebidanan Dalam Pengangkatan PPPK dan ASN

Next Post

Raih Peringkat 1 Pelayanan Perizinan, Wabup Thariq: Gorut Terus Berbenah

Next Post

Raih Peringkat 1 Pelayanan Perizinan, Wabup Thariq: Gorut Terus Berbenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media