Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Selama Pandemi Covid – 19, Pemda Gorut Akan Perketat Pelaksanaan Akad Nikah

175
×

Selama Pandemi Covid – 19, Pemda Gorut Akan Perketat Pelaksanaan Akad Nikah

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Untuk menekan dan mengendalikan penyebaran wabah covid-19, Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, akan melakukan pengetatan aturan sebagai tindaklanjut hal tersebut diatas, salah satu yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yaitu dengan mengatur pelaksanaan akad nikah yang akan mengarahkan setiap calon pasangan pengantin untuk melaksanakan hajatannya hanya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin usai rapat bersama pihak berkait di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (10/08/2021).

Artikel Terkait :  Pj. Sekda Gorut Buka Pelaksanaan Penguatan Forum Kecamatan dan Forum Kabupaten Sehat

Aturan yang perketatan ditujukan untuk kegiatan akad nikah harus dilaksanakan di KUA dan memperketat kegiatan hajatan/resepsi pada malam hari, ujar Bupati Gorut

“Sesuai kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda.red) akan dilaksanakan Razia setiap malamnya untuk mencegah kerumunan massa,” tegas Bupati.

Bupati juga mengatakan, Pemerintah Daerah dan pihak berkait tidak akan lagi mengajak, tetapi akan memberi tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah mengingat masih seringnya terjadi kerumunan massa walaupun dalam keadaan pendemi covid-19. Bahkan menurut Bupati dua periode tersebut, pengetatan aturan akan diberlakukan juga kepada seluruh Aparat Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Guru Tidak Tetap dan seluruh aparatur Daerah untun tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker disetiap kegiatannya.

Artikel Terkait :  Pemda Gorut Serahkan Bantuan Sarana Perikanan Kepada Nelayan, Pj Sekda: Tingkatkan Produktivitas

“Aturan yang sama juga diberlakukan bagi aparatur sipil negara yang tidak  menggunakan masker, akan kami lakukan tindakan tegas”

Artikel Terkait :  Dinas Kominfo Gorut Minta Media Luruskan Informasi Hoax Terkait Covid - 19

Indra berharap pula bagi anggota masyarakat yang mengalami sakit untuk segera berobat ke puskesmas terdekat untuk menghindari adanya penyebaran virus yang tak terdeteksi, tutunya (Team)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *