• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gugat Menkumham di PTUN, Partai Demokrat Pertanyakan Kredibilitas Pengacara Pihak KSP Moeldoko

Margarito by Margarito

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
137
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, JAKARTA – Menjelang persidangan gugatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pada Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasona Laoly, Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah yang mewakili pihak KSP Moeldoko.

“Saudara Rusdiansyah, MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Ia mengungkapkan, pada bulan April lalu, Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan pada Polisi karena diduga memalsukan surat kuasa dari tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Surat kuasa palsu tersebut kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 DPP Partai Demokrat, dimana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.

“Kaget karena tidak pernah bertemu apalagi memberikan tanda tangan mereka, ketiga Ketua DPC tersebut melaporkan Rusdiansyah dan kawan-kawan pada Polisi atas tindak pidana pemalsuan. Aduan mereka dicatat dalam Laporan Polisi tertanggal 18 April 2021 dengan nomor: TBL/2062/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Laporan kasus tersebut didasarkan pada KUHP pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukum 6 tahun,” jelasnya.

“Tiga ketua DPC yang merasa dirugikan ini adalah Ketua DPC Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda, Ketua DPC Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pasca laporan dugaan tindak pidana tersebut, Rusdiansyah dan kawan kawannya yang juga bertindak mewakili KSP Moeldoko, tidak pernah muncul lagi pada persidangan selanjutnya dalam gugatan atas AD/ART Partai Demokrat 2020 ini, walaupun sudah dipanggil secara patut menurut hukum.

“Karena penggugat maupun kuasa hukumnya tidak muncul lagi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan untuk menggugurkan perkara gugatan terhadap DPP Partai Demokrat tersebut (4/5),” ucapnya.

Terakhir, agar kebenaran segera terungkap, dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat kuasa tersebut yang telah dilaporkan 2,5 bulan yang lalu. Dirinya juga memohon kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk memastikan keabsahan tanda tangan surat kuasa KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kepada Rusdiansyah dan kawan-kawannya.

“Jangan-jangan surat kuasa dari KSP Moeldoko pun dipalsukan. Jangan sampai PTUN kita yang terhormat, tercemar oleh surat kuasa palsu, dari gerombolan KLB palsu,” tandasnya.

Artikel Terkait :  Bunda PAUD Pohuwato Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun: Melangkah Bersama Mencetak Generasi Emas 2045

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Didin Ahmad menyampaikan, posisi KSP Moeldoko cs tersebut bukan hanya lemah, tapi sudah tidak rasional.

“Buktinya dalam beberapa pertempuran di jalur hukum mereka kalah, lalu ternyata saat kembali ke PTUN mereka menggunakan orang yang justru ada indikasi bermasalah secara integritas. Kan ini sudah tidak sehat lagi dalam iklim Demokrasi,” pungkasnya.

Sumber: Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara
DPP Partai Demokrat
08111070090
Tags: DemokratMenkumhamMoeldokoPTUN
Previous Post

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kades Labanu Imbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi

Next Post

Kades Iloponu: Vaksin Covid-19 Sangat Diperlukan Masyarakat

Next Post

Kades Iloponu: Vaksin Covid-19 Sangat Diperlukan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media