• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Bolmut

Laksanakan Vaksinasi Tahap II, Kapus Sangkub: Sudah Ada Regulasi Terbaru

Margarito by Margarito

Foto: Istimewa

0
SHARES
149
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Bolmut – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali melaksanakan vaksinasi tahap II kepada sejumlah tenaga kesehatan setempat, Jum’at (19/2/2021).

Pantauan Koordinat.co, vaksinasi tahap II tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.10 Wita. Informasi yang berhasil dihimpun, dari 20 orang tenaga kesehatan yang akan divaksin, hanya 17 orang yang hadir dan berhasil divaksin, 2 orang berhalangan hadir dan 1 orang dalam keadaan sakit. Adapun jumlah keseluruhan tenaga kesehatan yang telah divaksin tuntas dari tahap I dan II adalah sebanyak 28 orang.

Kepala Puskesmas (Kapus) Sangkub, James Olke Wawolagi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut sudah berjalan selama 3 hari, yaitu dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at, dengan sasaran 61 orang tenaga kesehatan.

“Untuk yang belum tervaksin nanti akan tetap divaksin, entah itu yang belum sama sekali ataupun baru 1 kali melakukan vaksinasi. Nantinya yang belum dan baru 1 kali divaksin itu akan melakukan vaksin susulan 2 minggu dari sekarang,” ujar James.

James menjelaskan, adapun pelaksanaan vaksinasi tahap II tersebut, sudah berdasarkan petunjuk teknis (juknis) atau regulasi terbaru. Hal tersebut berbeda dengan vaksinasi tahap I yang tidak memperbolehkan umur 60 tahun ke atas untuk vaksin, begitu pun dengan Ibu hamil dan menyusui.

“Nah sekarang sudah ada regulasi yang baru bahwa 60 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui itu sudah diperbolehkan untuk vaksin. Jadi untuk progres tahap II ini lebih tinggi dari yang pertama, karena sudah mempunyai regulasi yang baru. Kedepan ketika ini sudah disalurankan ke masyarakat, tidak perlu khawatir dan risau, karena vaksin ini bersifat halal dan aman,” tandasnya.

Reporter: Syaroso Hassan
Editor: Ricky Rianto Kadir
Artikel Terkait :  Geger, Warga Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik Di Desa Biontong
Previous Post

Peduli Agama, di Akhir Jabatannya Kapolsek Paguat AKP Drs. Buisang Janis Membangun Mushola di Kompleks Polsek

Next Post

Babak Baru Sengketa Lahan di Desa iloponu,kuasa Hukum keluarga Penggarap, “Pihak Kami Fokus pada pembuktian

Next Post
Babak Baru Sengketa Lahan di Desa iloponu,kuasa Hukum keluarga Penggarap, “Pihak Kami Fokus pada pembuktian

Babak Baru Sengketa Lahan di Desa iloponu,kuasa Hukum keluarga Penggarap, “Pihak Kami Fokus pada pembuktian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

AMMPD Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Efisiensi untuk Mobil Dinas, Taufik Akan Demo dan Surati Presiden

Juli 26, 2025

NARASI KEBENCIAN TERHADAP SYIAH ADALAH SIKLUS, BUKAN ANOMALI

Juli 25, 2025

URGENSI OTORITAS KEAGAMAAN TUNGGAL (1)

Juli 25, 2025
Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Turnamen U-19 Adhyaksa Cup 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Jadi Ajang Scouting Pemain Pra-PON

Juli 18, 2025
Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media