• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Mampu, Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Ini Terima PKH

Margarito by Margarito

Gambar/Ilustrasi: Istimewa

0
SHARES
445
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Program Keluarga Harapan (PKH) sejatinya diperuntukan untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu membuktikan keseriusan Pemerintah dalam membantu meningkatkan kwalitas ekonomi masyarakat.

Bicara soal KPM, hendaknya program tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan data yang akurat tanpa ada tebang pilih, sehingga polemik pemerima PKH tidak bermunculan.

Sebenarnya, sudah ada ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH. Hal itu diatur dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Sayangnya, di Kabupaten Gorontalo misalnya, penerima PKH diduga ada si mampu yang kecipratan. Yang mana sebelumnya, diketahui ada oknum istri Sekretaris Desa (Sekdes) Motilango, Kecamatan Tibawa yang juga ikut menerima, meskipun telah ditindaki serius oleh pihak Koordinator PKH Kabupaten Gorontalo dengan memproses yang bersangkutan untuk dikeluarkan. Bahkan menurut sumber yang tidak mau namanya disebutkan, ada Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dungaliyo yang masuk sebagai penerima bantuan sosial PKH tersebut.

Artikel Terkait :  MEDITASI PADA PAGI DI SUATU HARI NATAL

Sehingganya, terkait dengan hal itu, Koordinat.co mencoba menghubungi Kades Ayuhula, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Tahir Bahuwa untuk mempertanyakan apakah benar dirinya masuk sebagai penerima bantuan sosial di PKH tersebut? Melalui sambungan seluler, Tahir membenarkan bahwa dirinya masuk sebagai KPM di PKH tersebut.

“Iya, iya. So lupa kalau dari tahun berapa, (yang jelas) so lama (sebagai penerima PKH),” kata Tahir, Rabu (13/12/2021).

Dijelaskan Tahir, ia tidak pernah berkoordinasi dengan pihak pendamping PKH terkait soal dirinya yang masuk sebagai penerima bantuan sosial PKH tersebut.

“Saya tidak koordinasi, yang seharusnya dorang (mereka) yang dari PKH mo bakase tau (memberitahukan) misalnya Kepala Desa sebagai penerima PKH ini salah, misalnya bagitu. Dorang yang harus kase pemberitahuan di Kepala Desa,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Gorontalo, Fajar Sidik Napu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan mengkroscek terkait persoalan tersebut.

“Masih di cek bro, teman-teman sementara persiapan mo turun itu. Ana (saya) kase info (informasikan) setelahnya,” jelasnya singkat.

Penulis/Editor: Ricky Rianto Kadir
Previous Post

Kembali Dapat Perhatian, Kades Lelato Dan Kades Tumba: Terima Kasih Pemda

Next Post

Soal Oknum Kades dan Istri Sekdes Terima PKH, Kadis Sosial Kabgor: Akan Dikeluarkan

Next Post

Soal Oknum Kades dan Istri Sekdes Terima PKH, Kadis Sosial Kabgor: Akan Dikeluarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media