Example floating
Example floating
Berita InvestigasiNews Analiysis

Separuh Anggaran Hilang di Koperasi Merah Putih

830
×

Separuh Anggaran Hilang di Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Fendi Ferdian S,H

Jika angka Rp900 –1 M mendekati nilai riil pekerjaan, maka terdapat selisih sekitar Rp700 juta dari total anggaran. Dalam logika proyek, angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai biaya tak terduga.

Gorontalo — Angka itu sulit diabaikan. Dari nilai proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih sebesar sekitar Rp1,6 miliar, pekerjaan yang tampak di lapangan disebut hanya bernilai Rp800 juta hingga Rp900 juta. Sisanya belum jelas ke mana mengalir.

Temuan ini kembali memunculkan pola lama dalam proyek pemerintah: selisih besar antara anggaran dan realisasi yang kerap menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan.

Sejumlah sumber menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Namun nilai pekerjaan fisik yang terlihat dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.

Dalam praktik konstruksi yang sehat, selisih antara nilai kontrak dan realisasi biasanya masih dalam batas wajar. Ketika perbedaan mendekati 50 persen, persoalannya tidak lagi sekadar teknis, tetapi mengarah pada persoalan tata kelola.

Jika angka Rp 900 – 1 M mendekati nilai riil pekerjaan, maka terdapat selisih sekitar Rp700 juta dari total anggaran. Dalam logika proyek, angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai biaya tak terduga.

Artikel Terkait :  “Di Balik Proyek Koperasi Desa Merah Putih: Dugaan Main Proyek dan Lemahnya Pengawasan”

Kondisi ini membuka kemungkinan adanya pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material di bawah spesifikasi, atau bahkan mark-up sejak tahap perencanaan.

Menariknya, angka Rp1,6 miliar sendiri bukan satu-satunya patokan di lapangan. Di sejumlah daerah, nilai pembangunan Koperasi Merah Putih justru jauh lebih rendah.

Di Purbalingga, misalnya, pembangunan koperasi dilaporkan hanya menggunakan anggaran sekitar Rp1 miliar. Bahkan di wilayah lain, total kebutuhan pembangunan gedung dan modal usaha disebut hanya berkisar Rp700 juta .(yogyakarta.bpk.go.id)

Perbedaan ini menunjukkan bahwa biaya pembangunan sangat bervariasi antar daerah. Bahkan di tingkat kebijakan, sejumlah legislator menilai angka Rp1,6 miliar terlalu tinggi dan seharusnya bisa ditekan hingga sekitar Rp500 juta untuk level desa .

Sementara itu, pemerintah sendiri sempat menyebut plafon pembiayaan bisa mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per unit tergantung skema dan fasilitas �.(tempo.co)

Variasi angka ini mempertegas satu hal: tidak ada standar tunggal yang benar-benar mencerminkan biaya riil di lapangan. Ketika satu daerah mampu membangun dengan Rp700 juta hingga Rp1 miliar, sementara daerah lain menganggarkan Rp1,6 miliar, maka selisih besar dalam satu proyek menjadi semakin sulit dijelaskan secara rasional.

Artikel Terkait :  “Di Balik Proyek Koperasi Desa Merah Putih: Dugaan Main Proyek dan Lemahnya Pengawasan”

Pengamat hukum Fendi Ferdian, S.H. menilai, selisih anggaran yang signifikan seperti ini dapat menjadi indikator awal tindak pidana korupsi.

Menurut dia, dalam perspektif hukum, tidak harus seluruh anggaran hilang untuk memenuhi unsur pidana.

“Cukup ada sebagian anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak digunakan sesuai peruntukannya, itu sudah bisa masuk kategori kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” ujar Fendi,yang juga mantan sekretaris PERADI Kab Gorontalo.

Fendi menambahkan, jika selisih tersebut terjadi karena adanya intervensi dalam penentuan proyek atau pengkondisian pelaksana, maka persoalan dapat berkembang ke ranah penyalahgunaan wewenang. Bahkan, apabila ditemukan aliran dana kepada pihak tertentu, tidak tertutup kemungkinan masuk dalam kategori suap atau gratifikasi.

“Biasanya pola seperti ini tidak berdiri sendiri. Ada rangkaian sejak perencanaan hingga pelaksanaan,” katanya.

Artikel Terkait :  “Di Balik Proyek Koperasi Desa Merah Putih: Dugaan Main Proyek dan Lemahnya Pengawasan”

Selisih anggaran juga hampir selalu berdampak pada kualitas pekerjaan. Dengan nilai konstruksi yang menyusut, risiko penggunaan material di bawah standar menjadi lebih besar. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan dini bangunan serta menambah beban anggaran perbaikan.

Dalam analisisnya, Fendi juga menyoroti dua titik paling rawan dalam proyek semacam ini, yakni proses pengadaan dan pengawasan. Banyak kasus korupsi proyek bermula dari pengadaan yang tidak transparan, lalu diperparah oleh lemahnya kontrol di lapangan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait selisih anggaran tersebut. Namun dengan adanya variasi biaya antar daerah—dari Rp700 juta hingga miliaran rupiah—pertanyaan publik menjadi semakin tajam: apakah perbedaan itu murni karena kondisi teknis, atau justru membuka ruang bagi praktik yang tidak transparan?

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal angka, melainkan soal akuntabilitas.

Apakah Rp1,6 miliar benar-benar menjadi bangunan yang utuh, atau sebagian darinya hilang dalam proses yang tak terlihat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *