Koordinat.co, POHUWATO – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan stok pangan menjelang Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Marisa, Rabu, (06/08/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad, Kadis Perindakop dan UKM, Ibrahim Kiraman, Kadis Perikanan, Amrin Umar, Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Kabag EKonomi dan SDA, Rustam Melleng, serta Tenaga Ahli Bupati, Edy Sijaya dan Sikni Lie Tumbal.
Dalam keterangannya, Wabup Iwan Adam menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas perintah langsung dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya melaksanakan sidak ini atas instruksi langsung dari Bupati Saipul A. Mbuinga, yang meminta agar pemerintah daerah hadir langsung di tengah masyarakat untuk memantau kondisi pasar, terlebih menjelang peringatan HUT RI ke-80,”ujar Wabup Iwan.
Ia menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok di Pasar Marisa masih tergolong stabil dan ketersediaan stok juga aman. Namun, terdapat pengecualian pada komoditas bawang merah yang mengalami harga tinggi karena keterbatasan pasokan.
“Sidak pasar ini dilakukan untuk memantau fluktuasi harga dan ketersediaan bahan pokok yang biasa terjadi menjelang momen penting seperti peringatan hari kemerdekaan,”tambahnya.
Wabup Iwan juga menambahkan bahwa kestabilan harga sembako sangat dipengaruhi oleh faktor distribusi dan pasokan dari para pemasok. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distributor agar tidak menaikkan harga secara signifikan.
“Harga bahan pokok utama seperti beras, minyak, bawang, rica (cabai), dan tomat (barito) memang fluktuatif, namun masih dalam batas wajar. Yang terpenting adalah stok pangan aman, tidak terjadi kelangkaan,”tegas Wabup.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sidak serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok.
Adapun jenis kebutuhan pokok yang menjadi fokus pemantauan meliputi, beras, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, cabai, ikan, daging, telur, serta kebutuhan pokok lainnya.