KOORDINAT.CO, KABUPATEN GORONTALO – Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menjadi saksi momen penting dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut. Pada Senin, 19 Mei 2025, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., dan dihadiri oleh pejabat lama Wahyu Ibrahim, S.H., M.H., serta pejabat baru Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala seksi, kasubag, dan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kajari Abvianto menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Wahyu Ibrahim atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menyebut Wahyu telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab tinggi selama bertugas.
“Mutasi dan pergantian jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Di balik setiap perpisahan, tersimpan jejak pengabdian, dan dalam setiap pelantikan, terbit harapan baru. Kepada pejabat baru, saya titipkan amanah ini. Lanjutkan perjuangan dengan penuh integritas dan semangat pengabdian,” ujar Abvianto dalam sambutannya.
Suasana haru mewarnai prosesi serah terima jabatan. Para pegawai memberikan salam perpisahan kepada pejabat lama dan menyambut pejabat baru dengan penuh kehangatan, menandai transisi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional.
Menurut Kajari, pergantian jabatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat integritas kelembagaan serta menjawab tantangan hukum dan keadilan secara profesional.
“Serah terima jabatan ini adalah refleksi dari komitmen Kejaksaan untuk terus berkembang. Di pundak pejabat baru, harapan itu kini bergantung,” ungkap Abvianto.
Dengan pelantikan ini, Akhmad Reza Indrawan resmi mengemban amanah baru. Harapannya, jabatan yang kini diembannya dapat dijalankan dengan penuh ketulusan dan menjadi kontribusi nyata dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo.
“Integritas dan ketulusan kerja dalam penegakan hukum adalah kunci dalam menjaga dan menjalankan amanah suatu jabatan,” tutup Abvianto.