KOORDINAT.CO,Gorontalo Utara – Keberadaan 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di PLTU Sulbagut-1 Tanjung Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga tak mengantongi visa kerja
Dari informasi yang berhasil diperoleh awak media ini, TKA asal Cina tersebut diduga didatangkan dari Manado-Sulut
Sementara itu ,pihak kantor imigrasi Gorontalo ketika di mintai keterangan tentang kebenaran informasi tersebut belum memberikan tanggapan karena Kepala Imigrasi lagi berada diluar daerah
“Bapak lagi tugas luar daerah, nanti Senin pekan depan bapak masuk. Yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan nanti pimpinan” ungkap Irham salah staf dikantor tersebut pada Jum’at (06/10/2023)
Dan ketika ditanya soal dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan dokumen ketenagakerjaan lainnya oleh staf tersebut direkomendasikan agar menghubungi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Sementara itu Pihak Dinas Tenaga propinsi Gorontalo sendiri ketika dimintai keterangan melalui salah satu pegawainya hanya menjelaskan bahwa informasi soal TKA tersebut ia tidak tahu,
“Kalau saya tidak tahu,Karena pada saat turun lapangan kemarin saya tidak ikut” kata salah satu pegawai di kantor tersebut.
Dijelaskan juga bahwa pihaknya hanya melihat dokumen terkait ketenaga kerjaan.
“Dan mereka memiliki dokumennya. Namun untuk kejelasannya silahkan hubungi ibu Rini Bangu yang masuk Tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA)” jelasnya.
Pihak PLTU melalui humas PT.Gorontalo Listrik Perdana ,Ramlan Kyaimodjo ketika dihubungi via whatsUp hanya mengarahkan kembali ke pihak dinas terkait.
“Kalau dokumen mereka saya rasa lengkap dengan adanya RPTKA tapi soal Visa ,silahkan ke pihak Imigrasi.”Jelas Ramlan.
Cat :Setelah berita ini ditayangakan pihak redaksi akan berusaha menghubungi pihak pihak terkait.