• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Syarifudin Bano Tanggapi Soal Pemerintah Evaluasi Tenaga Kontrak 

Alpian by Alpian
Syarifudin Bano Tanggapi Soal Pemerintah Evaluasi Tenaga Kontrak 
0
SHARES
55
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo angkat bicara terkait rencana pemerintah daerah yang bakal melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak.

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano menyanpaikan, tenaga kontrak yang tersebar di seluruh OPD Kabupaten Gorontalo sebanyak 2.816 orang. Namun jumlah tersebut, kata Syarifudin, masih sangat kurang dengan kebutuhan yang diperlukan oleh pemerintah daerah.

“Dengan menganalisa kebutuhan yang disampaikan Ortala (Organisasi dan Tata Laksana), kebutuhan PNS maupun P3K untuk kesehatan sebanyak 1.495 orang. Dan itu hasil Anjab, itu baru kesehatan, belum pendidikan dan OPD lain. Nah dengan jumlah tenaga kontrak yang hanya 2.816 orang, sebenarnya itu kurang,” ucap Syarifudin usai rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Komisi I, Selasa 06/06/2023.

Artikel Terkait :  Dalam Kasus Meninggalnya Pasien, DPRD Kab.Gorontalo Dituding "Anak Emaskan" Direktur RSUD Dr.M.M Dunda

“Tetapi karena ini adalah kebijakan pemerintah pusat bahwa tertanggal 28 November daerah dilarang merekrut tenaga kontrak, maka inilah yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah bagaimana mensiasati agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik,” sambung Syarifudin.

Syarifudin menyampaikan, bila kebijakan pemerintah pusat atas pengurangan tenaga kontrak dilaksanakan maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu.

“Jadi kita juga sangat menyangkan sikap pemerintah pusat yang melarang kita mengangkat tenaga kontrak. Kita dituntut mengangkat P3K sementara DAU (dana alokasi khusus) setiap tahun dikurangi oleh pemerintah pusat. Sehingga P3K yang kita angkat tentu terbatas, disesuaikan dengan DAU,” tutur Syarifudin.

Syarifudin mengungkapkan, P3K di Kabupaten Gorontalo saat ini baru berjumlah kurang lebih 800 orang. Sementara kebutuhan sesuai Anjab, sebanyak 2.000 orang lebih.

Artikel Terkait :  Suwandi Musa Sebut Pihak PT. Harim Terlalu Cengeng Dengan Kritikan Anggota DPRD

“Nah kekurangan ini diisi oleh tenaga kontrak yang ada. Oleh karena kami Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk menyurat dan melakukan komunikasi kembali dengan Kemenpan yang telah mengeluarkan aturan ini agar dapat ditinjau kembali, karena daerah masih sangat membutuhkan tenaga kontrak,” tandas Syarifudin.

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloKomisi 1Syarifudin Bano
Previous Post

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Next Post

Komisi III DPRD Ultimatum Proyek Sanitasi Septic Tank di Ilotidea

Next Post
Komisi III DPRD Ultimatum Proyek Sanitasi Septic Tank di Ilotidea

Komisi III DPRD Ultimatum Proyek Sanitasi Septic Tank di Ilotidea

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Juni 24, 2025

SAATNYA KONSOLIDASI

Juni 22, 2025
Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Juni 22, 2025
Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media