Oleh : Johan Chornelis Rumampuk (Direktur PT. Fakta Media Butota)
KORDINAT.CO, TAJUK – Isu tentang siapa yang akan menggantikan Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo semakin menarik perhatian. Banyak kalangan yang menganggap Staf Ahli Kemenpora tersebut, layak dipertahankan dan ada pula yang berkeinginan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera melantik Firdaus Dewilmar yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli bidang ekonomi, social dan budaya di Kejaksaan Agung RI.
Namun, kini terdengar kabar bahwa Lembaga DPRD Provinsi Gorontalo mengalami guncangan yang dahsyat. Hal tersebut, dikarenakan 3 nama yang wajib diusulkan berdasarkan Surat Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1774/SJ yang tertanggal 27 Maret 2023 hampir rata-rata menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenpora, Kementrian Nakertrans dan Staf Ahli di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Padahal, di tahun 2022 silam Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie telah mengusulkan 3 nama sebagai Calon Penjabat Gubernur. Dimana setiap nama dan jabatannya yakni :
1. Yosharto Huntoyungo. Putra Gorontalo lulusan APDN Manado Tahun 1989 yang memiliki karir ;
– Dirjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2020
– Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri 2022
2. Hamka Hendra Noer. Putra Gorontalo yang menjadi seorang birokrat dan Dosen Indonesia yang memiliki karir ;
– Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora
– Penjabat Gubernur Gorontalo Tahun 2022 – 2023
3. Ekwin Rudi Salahuddin. Pria kelahiran Jakarta yang memiliki karir ;
– Staf Ahli Menteri Perekonomian.
Sebagian masyarakat dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo kini mulai membicarakan nama Yosharto Huntoyungo agar tetap diusulkan dengan harapan dapat menjadi Penjabat Gubernur untuk periode 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024 mendatang. Namun tidak sedikit pula tokoh masyarakat memimpikan agar nama Firdaus Dewilmar yang menempati posisi Penjabat dengan alasan komunikatif.
Kenapa Harus Firdaus Dewilmar ?
Pria yang dibranding adalah sosok yang tegas dan memiliki dedikasi tinggi di bidang penegakkan hukum selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta memiliki sikap mengerti dengan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Gorontalo ini ternyata pernah meninggalkan 2 perkara yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Perkara Korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), serta Perkara Korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango.
Komitmen Firdaus Dewilmar untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Provinsi Gorontalo terkesan tidak terealisasi hingga kasus tersebut, menjadi warisan kepada 4 Kepala Kejaksaan Tinggi pasca jabatannya berakhir di Bumi Serambi Madinah.
Mantan Kajati, ini dinilai hanya menghabiskan waktu mengadakan kerjasama (MOU) dengan sejumlah instansi baik dari negeri maupun perusahaan swasta yang ada di Provinsi Gorontalo, dan bahkan diisukan memiliki sebuah aset perusahaan yang berada di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.
Beberapa hal di atas pun kini menjadi pertimbangan masyarakat hingga lebih berharap agar Hamka Hendra Noer, atau Yusharto Huntoyungo menjadi usulan kuat untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo mendatang.
Apa yang dianggap special kepada Yusharto Huntoyungo ?
Pria kelahiran 29 April 1967 ini mulai meniti karir menjadi staf kantor camat Tapa, dan staf Dispenda Kabupaten Gorontalo pada tahun 2000 hingga pernah dipercayakan beberapa jabatan strategis di Kementrian Dalam Negeri.
Diantaranya kabid Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Badan Diklat Kemendagri. Yusharto juga pernah menduduki posisi Kabag Perencanaan, Badan Diklat Kemendagri (2006).
Pada Tahun 2013, ia pun pernah dipercayakan menjadi Kabid Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum, Badan Diklat Kemendagri (2C Kepala Pusat Adminisuasi Kerjasama Luar Negeri), Direktur Penataan Daerah. Otonomi Khusus dan DPOD, Ditjen Otda.
Tahun 2017 Juga pernah sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik, Perencanaan dan Kerjasama IPDN. kemudian Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI (2020-2022) dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri RI (2022-sekarang).
Sehingganya, banyak penilaian tentang kematangan Yusharto Huntoyungo dalam ilmu Pemerintahan, dan dianggap mampu untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis untuk kepentingan Provinsi Gorontalo, hingga ditetapkannya Kepala Daerah definitif di tahun 2024 mendatang. (Bersambung)