Koordinat.co, Pohuwato – Adanya isu Penertiban dikawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga Ilegal di kecamatan Dengilo dibenarkan Kepala Polisi Sektor Paguat IPDA. Lukman M Olii, Minggu (02/04/2023)
Kepada Koordinat.co, Lukman menyampaikan untuk lebih jelasnya soal info penertiban di tanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu. Arie Yos.
” Lebih jelas tanyakan kepada Kasat, karena beliau yang pimpin giat Penertiban saat itu atas Perintah Pak Kapolres, sedangkan kami saja menunggu beliau (Kasat_red) untuk turun, Sabtu (02/04/2023)
Tapi dirinya sedikit membeberkan beberapa hal saat mereka laksanakan giat penertiban dilokasi tambang di kecamatan Dengilo, diimana katanya pada saat mereka kelokasi sudah tidak ada aktivitas yang ditemukan.
” Untuk Aktivitas tidak ada, tapi tidak jauh dilokasi itu kami menemukan ada 11 unit Excavator yang terparkir tidak jauh dari lokasi tersebut,” beber Kapolsek Paguat
Ditanya soal kenapa tidak dilakukan polis line terhadap barang bukti tindak pidana dugaan kejahatan lingkungan, Kapolsek menegaskan itu kewenangan dari Polres.
” Untuk Itu merupakan kewenangan Polres bukan kewenangan dari Polsek,” jawabnya
Lanjutnya, sebelum adanya perintah Kapolres, dirinya sudah turun bersama anggotanya karena ada informasi dari masyarakat sekitar.
” Ada alat tapi tidak tahu bagaimana, saat Torang (kami_red) kesana alat itu tidak beroperasi, tetapi pas Torang so bale tiba-tiba dorang (mereka_red) KaseĀ (berikan_red) info ke saya yang mana setelah stengah jam patroli turun mereka beroperasi lagi,” ucap Lukman dengan bingung
kata Lukman, soal penertiban jangan hanya menjadi tanggung jawab dari kepolisian. pihak yang terkait pun menurutnya harus dimintakan untuk menseriusi aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan Excavator.
” Ini bukan hanya tanggung jawabnya kepolisian, disitu juga ada pos Polisi Kehutanan, yang posnya ada dilokasi tersebut. Kemana mereka petugas yang disitu,” tanya Lukman
Terakhir Polisi berpangkat IPDA itu berharap agar permasalahan ini dipikirkan secara bersama-sama.
” Mohon agar ini mendapat perhatian dari semua pihak, agar permasalahan itu bisa cepat teratasi,” tandasnya
Penulis : Alpian S. Puhi