KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Polemik rekrutmen TKSK oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, tampaknya belum usai, dan makin memanas. Pasalnya setelah balas pantun antara eks TKSK Telaga Biru dan Kadis Sosial di beberapa media, kembali pernyataan Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Syamsul Baharuddin menuai sorotan dari Koordinator TKSK Provinsi Gorontalo, Ahmad Pakaya, Sabtu (4/03/2023).
Kepada media, Koordinator TKSK Provinsi Gorontalo Ahamd Pakaya yang juga merupakan TKSK Kecamatan Tibawa menyampaikan beberapa kekesalannya terhadap Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo, yang telah melaksanakan rekrutmen TKSK dengan cara yang tidak prosedural.
” Menurut hemat saya seluruh tahapan seleksi maupun rekrutmen ataupun evaluasi (TKSK_red) ini keliru dan inprosedural. Dan ini saya sudah ingatkan di awal-awal sama pak Kadis (Sosial_red) ketika sudah melalui tahapan-tahapan ini, saya sudah mohon petunjuk kanan kiri dan saya tidak mau menyebut nama. Dan beliau pak Kadis sudah diingatkan oleh para petinggi.” Kata Ahmad.
” Malahan saya, dan beberapa teman-teman TKSK menghadap sama bapak Bupati ketika seleksi selesai dilaksanakan di hari pertama, saya malam menghadap ke beliau, saya sampaikan secara detail ke pak Bupati, malah Bupati merespon oh kalau begitu nanti akan saya ingatkan pak Kadis.” Sambung Ahmad Pakaya, sembari menirukan kata Bupati Gorontalo.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aba Ato, itu menjelaskan poin krusial atas pencatutan nama baik Bupati, Wabup dan ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo atas polemik rekrutmen TKSK.
” Saya yakin dan percaya itu bahwa pak Bupati, ibu Bupati, dan pak Wabup tidak pernah tau nama-nama TKSK 19 Kecamatan, masa mereka yang mencoret-coret, kan tidak masuk akal, jangan bawa-bawa nama Bupati, ibu Bupati, dan pak Wakil Bupati. Kalau memang kewenangan beliau (Kadis Sosial_red) ya sudah kewenangan beliau jangan lempar-lempar segala macam, jaga kamari kondusifitas daerah ini.” Jelas Aba Ato.
” Kemudian terkait yang katanya pak Kadis yang menentukan TKSK adalah pusat (Kemensos_red) mohon maaf pusat ini tidak tau apa-apa, yang mengusulkan Kabupaten mampir ke Provinsi sebagai usulan, Provinsi mengeluarkan rekomendasi ke atas, jadi yang mengeluarkan rekomendasi ini Provinsi pak bukan Kabupaten.” Tambahnya.
Bahkan terkait rekrutmen TKSK di Kabupaten Gorontalo, kata Aba Ato Dinas Sosial Provinsi Gorontalo tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi.
” Kata beliau sampai kapan pun tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi, dan itu terbukti. Beliau tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi, hanya surat pengantar. Dan itu yang dibawa oleh Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo ke pusat.” Paparnya.
Perihal aduan calon TKSK yang tidak lulus ke Ombudsman RI Wilayah Gorontalo, Aba Ato sangat mendukung.
” Kemudian teman-teman TKSK yang sudah melaksanakan dorang (Mereka) punya hak untuk mengadu ke Ombudsman toduwolo (Silahkan_red). Kalau memang itu sudah jalurnya, silahkan Bismillah.” Tegasnya.
Terakhir, dirinya berharap di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo ada pemimpin yang berjiwa sosial.
” Satu yang ingin saya sampaikan, bahwa tempatkan pemimpin (Kadis) kami itu yang mempunyai jiwa sosial. Orang yang bisa menaungi, dan melindungi, bukan yang menendang kami.” Harap Aba Ato.
Pewarta : Ghaffar Becelebo