Berkaitan dengan kelangkaan ketersediaan pupuk subsidi, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat Kerja dengan pihak terkait. Pasalnya Menurut Syaripudin Bano Pupuk tersebut ketika dibutuhkan tidak ada.
“Ini pupuk sudah seperti jailangkung, Timbul tenggelam. Kalau dibutuhkan tidak ada. Ketika tidak dibutuhkan ada,” Tegas ketua Komisi I Safrudin Bano. Senin (30/01/2023).
Namun melalui rapat kerja ini, Safrudin mengungkapkan kekecewaannya karena saat pembahasan tentang kelangkaan atau ketersediaan pupuk, pihak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo justru tidak hadir dalam pembahasan tersebut.
“Yang kami sayangkan hari ini tidak hadirnya Dinas Pertanian Provinsi. Kalau dilihat, yang punya kewenangan menjelaskan tentang hal ini adalah dinas Pertanian Provinsi,” Ungkapnya.
Sehingga dalam rapat kerja itu, dirinya menyuarakan akan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketersediaan pupuk. Sebab, menurutnya keluhan terkait pupuk ini sudah kompleks.
“Kalau seandainya seperti ini, mungkin pak Kadis, kita perlu rubah kembali Perda. Kalau kondisinya seperti ini, ya tentu akan menjadi pertimbangan. Di Perda itu adalah perlindungan pangan berkelanjutan,” ujar Aleg dapil Boliyohuto Cs tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Rahmat Pomalingo mengatakan, jika dirinya tidak ingin berkomentar banyak. Karena hal itu adalah kewenangan Dinas Provinsi Gorontalo.
“Kami tidak bisa menjawab banyak. Karena itu kewenangan Provinsi. Cuman memang, kalau kita lihat kegunaannya sangat beda jauh. Kami pun tidak tahu bagaimana caranya untuk membagi. Dan ini menjadi catatan pak Ketua,” Katanya.