KOORDINAT.CO, POHUWATO – Menyoal tentang dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Pohuwato, puluhan masa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli rakyat (MPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (24/05/2022) kemarin.
Koordinator aksi, Syahril Razak dalam orasinya meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyurati Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) turun dan menyelesaikan kasus tersebut.


“Jadi kami meminta DPRD untuk segera menyurati Kemensos, agar supaya mereka tau bahwa di Kabupaten Pohuwato itu ada masalah bantuan sosial tunai. Ini sudah ada temuan ratusan, bahkan miliyaran tetapi sampai dengan hari ini belum ada kejelasan dan kepastian.” Pinta Syahril.
Tidak hanya itu, dalam tuntutannya Syahril juga meminta Kapolres Pohuwato agar dicopot dari jabatannya, sebab dinilai gagal dalam menegakan hukum di Bumi Panua tersebut.
“Kami juga minta Kapolres Pohuwato (Joko Sulistiono_red) dicopot, sebab kami menilai gagal dalam menegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.” Ungkapnya.
Syahril pun menilai jika Polres Pohuwato dalam menangani kasus tersebut, terkesan tidak memiliki keseriusan.
“Kasus dugaan korupsi ini sudah berjalan lama tanggal 13 Agustus 2021, bahkan sudah ada temuan. Korban ada, pelakunya sudah mangaku tapi sampai dengan hari ini belum ada kejelasan dan kepastian, apa itu namanya kalau bukan dan serius.” Cetus Syahril Razak.
Di tempat terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, SH.,S.IK.,MH membantah tudingan masa aksi yang menilai bahwa pihaknya lamban menangani persoalan korupsi BST. Bahkan dirinya mengungkapkan sejauh ini masa aksi tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada pihaknya.
“Kita sampaikan bahwa kasus (korupsi BST_red) itu sudah tahapan penyidikan, mereka (masa aksi_red) aja enggak pernah bertanya ke kita.” Ujar Joko Sulistiono, Rabu (25/05/2022).


Disentil soal statusnya sebagai Kapolres Pohuwato diminta dicopot dari jabatan, Joko Sulistiono mengatakan bahwa itu hak masa aksi.
“Itu bukan kewenangan saya, yang jelas kita (Polres_red) bekerja sesuai mekanisme.” Terangnya.
Terakhir, dirinya mengatakan status kasus tersebut sedang dalam penyidikan, dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kecuali kasus ini stagnan, kan tidak. Proses penyidikan udah jelas dan saat ini dalam proses penyidikan. Dan kita akan memeriksa pihak-pihak terkait.” Pungkas Kapolres Joko Sulistiono.
Penulis : Ghaffar Becelebo