KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui Call Center, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat, Kota Gorontalo berhasil mengamankan pelaku yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (25/04/2022) malam.
Sejatinya ayah kandung menjadi pelindung bagi anak-anaknya, tapi tidak dengan Baholo (bukan nama asli).
Pria 33 tahun asal Kelurahan Pilolodaa tersebut tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Hal tersebut terungkap dengan adanya laporan masyarakat melalui Call Center Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, IPTU Nauval Seno STK, SIK mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.


“Jadi setelah menerima laporan masyarakat, operator Call Center menghubungi Polsek terdekat yakni Polsek Kota Barat untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Kemudian pelaku diamankan ke Mako Polsek.” Tutur IPTU Nauval.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menjelaskan, bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidur dengan cara meraba. Hingga melakukan aksi tidak senonoh kepada putrinya tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan oleh Polsek Kota Barat ke Polres Gorontalo Kota, khususnya UPPA untuk penyidikan lebih lanjut.” Tandasnya.
Editor : Ghaffar Becelebo