KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Soal pariwisata di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Wakil Bupati (Wabub) Thariq Modanggu menegaskan, pariwisata tersebut terlebih dahulu harus diadakan penataan melalui proses perizinan yang jelas, Selasa (2/10/2021).
“Penataan yang dimaksud adalah dalam hal pengadaan bangunan-bangunan yang ada harus melalui proses perizinan yang jelas. Supaya tidak asal bangun di sana sini, tapi harus melalui proses perizinan, termasuk di pulau Diyanumo dan lain-lain,” kata Thariq.
Ia menjelaskan, pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah diberi tugas untuk melakukan langkah-langkah administrasi maupun pengecekan langsung di lapangan, agar perizinan tentang pengelolaan pariwisata termasuk bangunan-bangunan yang ada di sekitar tempat wisata harus sesuai dengan prosedur perizinan.
“Sudah menjadi bagian PTSP yang mengurusi perizinan yang nantinya akan melakukan pendataan dan penataan di lapangan,” tutupnya. (Tim)