Gorontalo (Koordinat.Co) – Percobaan Pembunuhan Yang dialami pimpinan Redaksi (Pimred) Butota.ID beberap hari yang lalu menjadi perhatian khusus Oleh beberapa kalangan,
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Merdeka Provinsi Gorontalo, Imran Nento turut mengecam tindakan premanisme yang telah membacok salah satu Jurnalis di Kota Gorontalo pada, Selasa (29/06/2021).
Imran Nento mengapresiasi kinerja institusi Kepolisian Yang dengan cepat menangkap para pelaku kriminal tersebut serta meminta penyidik Polresta Gorontalo Kota untuk melakukan langkah-langkah mengungkap aktor intelektualnya
“Sebelumnya saya ucapkan apresiasi terhadap konferensi pers Kapolres Gorontalo Kota terkait maraknya minuman keras yang ada di Gorontalo sehingga saya mengharapkan kepada institusi Kepolisan untuk segera melakukan langkah-langkah preventif pertama memberantas minuman keran (Miras) yang ada di Provinsi Gorontalo, kedua menertibkan tempat-tempat hiburan malam, ketiga merazia senjata tajam, keempat terhadap korban (Jeffry Rumampuk) ini saya minta dapat menjadi lebih intens lagi bagi penyidik untuk mengungkap dalang aktor intelektualnya,” ujar Imran.
“Motif dari para pelaku ini apa, sehingganya persoalan ini terungkap ,berikut saya minta tiap tim penyidik dapat melakukan koordinasi dengan pusat laboratorium forensik untuk mengikuti rekam digital daripada kejadian ini saya meyakini bahwa itu ada di pos lapor data-data yang ada,” sambungnya.
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi maklumat yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga ke tingkat bawa guna untuk memberantas maraknya tindakan premanisme.
“Kembali mengapresiasi instruksi Presiden (Joko Widodo) kepada Kapolri tentang pemberantasan premanisme yang ada di Indonesia ini termasuk di Gorontalo tidak ada pengecualian mau dia kecil, dibawah umur kalau sudah indikasi mau menghilangkan nyawa orang atau ada perencanaan-perencanaan semuanya ini harus diberantas tidak boleh terus dibiarkan seperti yang dialami oleh korban (Jeffry Rumampuk) saya harap penyidik dapat melakukan pasal-pasal pemberatan karena apa korban tanpa sengaja atau sengaja telah merasa kehilangan nyawa orang ini loh ada keguguran isteri korban,” terangnya.
Untuk itu dirinya sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan berdampak pada kerja-kerja Jurnalis, olehnya Irman Nento meminta kepada Kepolisian agar para pelaku pembacokan tersebut dapat dijatuhkan pasal-pasal pemberatan.
“Kalau perkara ini terus dibiarkan kita nggak bisa menjamin secara psikologis korban ini mengalami gangguan kejiwaan yang kita nggak tau kapan berakhir nah kalau butuh penyembuhan secara permanen dia (Isteri Korban) melibatkan psikiater dokter ahli nah ini juga yang perlu dipertimbangkan oleh penyidik sehingga saya beharap ada pasal-pasal pemberatan terhadap pelaku,” kata Imran.
Terakhir Imran Nento berharap kepada institusi Kepolisian agar segera menjalankan instruksi Kapolri dalam memberantas miras dan premanisme dalam rangka menjaga kondusifitas daerah.
“Jadi saya juga berharap kepada Kapolres sebagaimana dalam konferensi persnya kenapa miras ini harus diberantas saya khawatir justru akan terjadi lagi hal demikian sehingga saya sangat mendukung langkah Kepolisian dalam memberantas bersihkan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo ini bukan tidak mungkin lagi akan ada korban salah bacok akibat pengaruh miras seperti yang bapak Kapolres jelaskan pada konferensi pers kemarin,” pungkasnya.(R-01)