Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Desa Labanu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, menjadi Desa tercepat di Kabupaten Gorontali yang melakukan musdes penetapan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat desa Labanu, Senin (31/05/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Tim Pendata SDGs, pihak Kecamatan Tibawa, Kepala Desa Labanu, BPD, Pendamping Kecamatan (PDP dan PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) serta tokoh masyarakat Desa Labanu.
Dalam sambutanya Kepala Desa Labanu menyampaikan penghargaan kepada tim yang telah menyelesaikan proses pendataan.
“Terimakasih bapak/ibu tim relawan SDGs yang telah berjuang melakukan pendataan, harapan saya untuk ada kroscek dengan RT supaya tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan,” pintanya.
Senada dengan Kades, Camat Tibawa yang diwakili oleh unsur Kepala Seksi Kecamatan Usman Palo juga mengharapkan agar pendataan benar-benar dipastikan sudah selesai dan tidak ada yang tertinggal, karena setiap warga memiliki hak yang sama.
“Benar kata pak kades, tim harus kroscek keakuratan datanya agar sudah benar sesuai di lapangan,” pesannya.
Dalam kesempatan lain, Windrianto Dangkua, ST Pendamping Kecamatan yang menyempatkan hadir menjelaskan agar data yang sudah didapatkan benar-benar akan menjadi patokan desa dalam menyusun rencana kerja. Dirinyapun awalnya sangat pesimis dengan pendataan SDGs Desa Labanu bisa dilaksanakan dengan waktu yang sangat sempit namun setelah penetapan dan hasil pantauan nya melalui aplikasi SDGs ternyata Labanu yang tadinya ada pada urutan terakhir di Kecamatan Tibawa mampu mendahului Desa lain yang lebih awal melakukan pendataan SDGs bahkan menurutnya Desa lain yang jauh lebih dulu melakukan pendataan namun hingga saat ini belum Musdes (Musyawarah Desa) SDGs.
“Saya mohon maaf menyampaikan awalnya saya pesimis bila Desa Labanu mampu menyelesaikan pendataan sesuai tanggal yang telah ditentukan tapi setelah beberapa hari terakhir saya memantau pergerakan data inputan pada web SDGs ternyata Labanu mampu bergerak dan mendahului Desa lain dengan sangat cepat dari peringkat 16 menjadi peringkat 7 ” jelasnya.
Sebelumnya Desa Labanu merupakan Desa yang paling terlambat melakukan pendataan SDGs dikarenakan adanya proses pergantian Kepala Desa namun dengan ketegasan Kepala Desa Terpilih, yang kemudian menggerakkan seluruh aparat Desa dan beberapa tokoh masyarakat, alhasil hanya membutuhkan waktu 9 hari sejak tanggal 22 Mei 2021 hingga tanggal 31 Mei 2021 Desa Labanu mampu menyelesaikan pendataan hingga menetapkan SDGs menjadikan Desa Labanu tercepat dalam pendataan/pengimputan SDGs se Kabupaten Gorontalo. (K01)