Koordinat.co, Gorontalo Utara. Sejumlah belasan bendera yang tak diturunkan pada saat hari libur mendapat kecaman dari Aktifis Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Gorontalo Utara. Minggu (10/01/2021)
Kepada Koordinat.co Fain Gadang salah satu Aktifis SPJ, menyampaikan bahwa kami hadir di Gorut selain sebagai fungsi social control terhadap Program Pembangunan Daerah, juga turut membantu Pemda
“Allhamdulilah, saya dan teman-teman aktifis SPJ yg selama ini dikenal tukang krik terhadap penyelenggara Pemerintah Gorut. Namun hari ini sabtu (09/01/2021) pukul 20:30 Wita kami bergerak dengan iklas bantu Pemda Gorut dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah. red) menurunkan Bendera Merah Putih yang terpasang hari libur di depan kantor OPD masing.” ujar Fain
Fain menduga bahwa Bendera yang diturunkan ini tidak pernah diturunkan oleh pegawai ada di beberapa OPD tersebut.
“Saya menduga bahwa pegawai yang ada di OPD ini tidak pernah menurunkan Bendera sehingga Hari Libur pun terpasang Bendera Merah Putih. Bukan cuman itu bahkan kami menemukan ada Bendera milik salah satu OPD yang warna benderanya sudah pudar, talinya diikat mati dan bahkan sudah robek nah tentu hal ini yang memperkuat dugaan saya.” Ucap Fain kepada awak media
Ia berharap ini menjadi pelajaran untuk OPD bahwa Bendera Merah Putih bukan hanya sebatas hiasan depan kantor.
“Masalah Benderah Merah Putih ini bukan kali pertama jadi persoalan, sebelum-sebelumnya kami pernah soroti OPD kiranya agar memperhatikan Bendera, bahkan kami pernah mengkritik masalah bendera yang sobek, pudar di depan kantor DPRD Gorut bahkan di depan Kantor Bupati Gorut pada tanggal 18 Agustus 2020 sempat kami kritik karena menggunakan bendera yang sudah kusam, mulai sobek dan parahnya hanya menggunakan tali plastik rafia, urai Fain
Ini terkesan sebagai penghinaan terhadap simbol Negara, masa di depan Perkantoran Pemerintah memberlakukan simbol Negara dengan tidak sewajarnya.
“Apakah mereka lupa ketika para pejuang mempertaruhkan nyawa demi Bendera kebangsaan ini? Atau jangan sampai mereka tidak lagi memiliki rasa Nasionalisme terdahap Negara?” Tanya Fain dengan nada tinggi.
Fain berharap seluruh pimpinan OPD dan pimpinan kantor yang memberlakukan simbol negara dengan tidak pantas agar diberi sanksi oleh Bupati Gorontalo Utara sebagai bentuk punishmen dan apabila tidak ditindak kami akan tempuh jalur lainnya termasuk jalur hukum.
Senada dengan Fain Gadang, Koordinator SPJ yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) Cabang Gorut Tutun Suaib, SH menyampaikan kecamannya terkait perlakuan terhadap simbol Negara ini.
Tutun menegaskan bahwasanya perlakuan seperti ini bukan cuma kali ini terjadi tapi sudah berulang kali dan anehnya tidak mendapat tindakan sanksi oleh Bupati Gorut padahal jelas ada sanksi hukum terhadap penghinaan simbol dan lambang Negara, ujar Tutun
“Insya Allah hari senin pagi saat apel, saya bersama teman-teman SPJ akan mengantar bendera-bendera yang kami telah turunkan kepada Bupati Gorut”
Tutun berharap ini kejadian yang terakhir dan jangan terulang kembali, seraya mendesak kepada Bupati Gorut untuk memberikan sanksi dan bila perlu pimpinan OPD diberikan pembekalan kembali terhadap penghormatan lambang dan simbol Negara. (K01)