Koordinat.co, Kabupaten Pohuwato. Salah satu Oknum Anggota DPRD Pohuwato dari Partai PPP, JY alias Jekson, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Rabu (09/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, karena diduga terlibat penyalahgunaan barang haram (Narkoba).
JY ditangkap di salah satu rumah milik Saudaranya di Pohuwato. Aleg yang baru saja terpilih pada pemilhan Legislatif (Pileg) masa bhakti 2019 – 2024 kemarin ini kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento menjelaskan bahwa dirinya sangat prihatin dengan penangkapan salah satu oknum anggota legislatif.
“saya sangat prihatin dengan penangkapan salah satu oknum anggota Legislatif Pohuwato inisial JY dari partai PPP ini, Hal ini sudah kita sampaikan kepada Ketua DPRD dan teman-teman anggota Badan kehormata (BK) Kabupaten Pohuwato untuk melakukan rapat internal terkait masalah yang menimpa JY, karena ini sudah merusak citra nama lembaga DPRD itu sendiri” Ucap Beni Nento (14/12/2020)
Apabila dalam pengembangan kepolisian terkait kasus ini terbukti bersalah maka Badan kehormatam akan mengambil sikap terhadap oknum JY dengan sangsi pemecatan.
Beni nento juga mengapresiasi kinerja kepolisan dalam melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Gorontalo terutama Kabupaten Pohuwato.
Selain itu ketua DPC PPP Pohuwato Anwar Mustafa saat di konfirmasi melalui via Telpon menjelaskan
Anwar menyampaikan bahwa selaku DPC Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Pohuwato, meminta maaf kepada seluruh masyrakat pohuwato, khususnya dapil Popayato Group, terkait salah satu anggota partai PPP yang tertangkap mengunakan barang Haram (Narkoba)
Iya juga baru mengetahui kabar ini dari media dan belum mendapatkan kabar resmi dari Intasi Polda Gorontalo masih menunggu.
Sejauhi sikap pengurus partai DPC akan melalukan kordinasi dengan DPW Gorontalo, karena dalam aturan AD/ART kepengurusan apabila ada anggota partai yang tersandung masalah semua kita serahkan ke DPW Gorontalo, dan DPW akan berkordinasi dengan DPP, karena keputusanya nanti ada di DPP. tutupnya (R01)