Minggu, 29 Mei 2022
KOORDINAT.CO
ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Motilango Tibawa Diduga Lakukan Pungli pada Warganya yang Menikah di Bawah Umur

Ricky Rianto Kadir by Ricky Rianto Kadir
18 September 2021
in Daerah, Gorontalo
0

Ilustrasi Pungli. (Foto: Media Indonesia)

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Twitter

KOORDINAT, KABGOR – Kepala Desa (Kades) Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial NH, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada warganya yang mengajukan administrasi pernikahan di bawah umur.

Kepada Koordinat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Motilango, Irwan Tayeb mengatakan, diduga Pungli oleh Kades Motilango terhadap warganya tersebut berjumlah 900 Ribu Rupiah. Namun pihaknya masih akan mengcrosschek langsung, apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau tidak.

“Kita juga belum crosschek langsung apakah sudah dikembalikan atau tidak, karena saya dengar terakhir dorang (mereka_red) minta ulang itu uang. Itu kan orang menikah dibawah umur kan, pasti KUA (Kantor Urusan Agama) tidak berani keluarkan bukuh nikah,” ujar Irwan, belum lama ini.

Dijelaskan Irwan, rencanya pihaknya akan menghubungi Kades Motilango untuk memastikan apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau tidak, serta akan menghubungi pihak keluarga apakah pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan uang tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Dituding Melakukan Pelanggaran, Begini Klarifikasi Kades Motilango Noldianto Hongi

“Ini yang dia ambil akan 900 Ribu ini, bagaimana bukuh nikah mo keluar kalau dia di bawah umur. Makanya tidak ta proses di KUA, karena KUA juga tidak berani karena di bawah umur, makanya buku nikah tidak dikasih keluar. Baru dia minta akan 900 Ribu, patao tanggulala bo ja pungli utiye (apakah ini bukan dikatakan pungli),” ucapnya.

“Dorang juga tidak ikut sidang di Pengadilan, itu masalahnya. Kalau ikut sidang kan, pas umur mencukupi, dikasih keluar surat buku nikah. Jadi tidak kaluar itu buku nikah,” sambungnya.

Terkait hal itu, Kades Motilango, NH menjelaskan, saat warganya datang melapor untuk mengajukan administrasi pernikahan tersebut, dirinya memerintahkan kepada warganya tersebut untuk melakukan pengurusan sendiri. Namun, karena warganya datang menghubunginya, maka dirinya pun diberikan uang oleh warganya sejumlah 900 Ribu.

Baca Juga :  Breaking News!!! Seorang Warga Huidu Limboto Barat Ditemukan Gantung Diri

“Waktu masyarakat datang melapor itu saya bilang urus sandiri, dia (warga) bilang urus saja li Aya. Kalau penentuan ini kan dari lalu-lalu, saya juga tidak tau. Itu pun depe sisa itu ada kase orang yang mo ba urus, macam saya pe Kepala Dusun (Kadus) yang ba jalan ba urus. Artinya 900 ribu ini bukan eh ambe kamari saya yang ba urus kamari, tidak. Tingga dorang yang ba kase kamari. Kalau itu dianggap pungli ya saya juga tidak tau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tibawa, Wahyudin Hioda menerangkan, kalau yang menikah di bawah umur kemudian melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes), tetap Pemdes akan buatkan surat keterangan untuk ditujukan ke KUA.

Baca Juga :  Melalui Program POTALI (Pasar Online Gorontalo Lipu’u) Pemprov. Gorontalo siap Kolaborasi Dengan Mbizmarket.co.id,

“Nanti di KUA, setelah KUA verifikasi, KUA tolak untuk jadi syarat, jadi surat penolakan dari KUA itu jadi syarat dorang untuk urus ijin di Pengadilan,” jelasnya.

“Kalau persoalan biaya sampai 900 Ribu, itu di luar KUA. yang di KUA itu 600 Ribu. Itu pun jika pernikahan dilaksanakan di luar jam atau hari kerja,” lanjutnya.

Ia menambahkan, setelah keluar ijin dari pengadilan, maka KUA berdasarkan ijin itu bisa melaksanakan akad nikah terhadap mereka yang menikah di bawah umur tersebut.

“Nanti dorang pe alasan menikah di bawah umur itu rata-rata bisa melampirkan alasan itu, misalnya surat keterangan dari dokter ahli bahwa yang bersangkutan atau yang perempuan ini sudah hamil,” tandasnya.

Penulis: RRK
Kades Motilango Tibawa Diduga Lakukan Pungli pada Warganya yang Menikah di Bawah Umur
Tags: Kabupaten Gorontalo.Kades MotilangoPungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komitmen Kawal Pengelolaan Dana Desa Secara Profesional, Camat Tolinggula Terus Lakukan Gebrakan

Next Post

Peningkatan Jalan Buhu-Iloponu Tibawa Mulai Dikerjakan

Ricky Rianto Kadir

Ricky Rianto Kadir

Next Post

Peningkatan Jalan Buhu-Iloponu Tibawa Mulai Dikerjakan

Pj Sekda: Gorontalo Utara Dapat Pinjaman Dana PEN Sebanyak 193 Milyar Rupiah

Ketua TAPD Gorut Hadiri Rapat Lanjutan KUA PPAS APBD Bersama Tim Banggar DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

25 November 2021

Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

9 Juli 2021

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

10 Desember 2020
Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

26 April 2022
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

13

Sambil Menunggu Putusan Resmi KPU, TIM RA-DG Akan Lakukan Perlawanan Secara Konstitusional

1

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

1
KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

1
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

28 Mei 2022
Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

28 Mei 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Kab. Pohuwato
      • Kota Gorontalo
      • Bone Bolango
      • Boalemo
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Kota Bitung
      • Kepulauan Talaud
      • Bolmut
    • Sulawesi Tengah
  • DPRD Gorontalo Utara
  • Agama
  • Nasional
  • Kabar Kejaksaan
  • Kabar POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Politik
  • Hiburan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Traveling
  • Olah Raga
  • Adv
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi politik
  • Internasional
  • Kabar timur tengah
  • Tausyiah
  • Kabar TNI
  • Filsafat
  • Sejarah
  • Antropologi
  • Teknologi
  • Apps
  • Mobile

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO