Minggu, 29 Mei 2022
KOORDINAT.CO
ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Korps PMII Putri Kabupaten Gorontalo Mendesak RUU P-KS Segera Disahkan

AFS by AFS
15 Desember 2020
in Gorontalo
0
Korps PMII Putri Kabupaten Gorontalo Mendesak RUU P-KS Segera Disahkan
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Twitter

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo. Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gorontalo mendukung adanya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan mendesak agar segera disahkan, karena undang-undang ini amat dibutuhkan dalam rangka membangun konstruksi hukum yang berkeadilan dan sungguh melindungi kelompok rentan di dalam masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Selasa, (15-12-2020)

Ketua Korps PMII Putri Shela Suratinoyo, SH dalam orasinya menyampaikan dukungan terhadap RUU P-KS untuk disahkan pada tahun 2020, dalam bahasa-bahasa orasi mahasiswa mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, para ketua fraksi, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar kiranya segera mengesahkan RUU P-KS serta mengajak kepada seluruh masyarakat provinsi Gorontalo untuk menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan terhadap RUU P-KS.

Baca Juga :  Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo Lakukan Kunjungan Dan Kordinasi Ke Dinas PU Gorontalo Utara

Shela menambahkan, Alasan pertama hingga dilakukannya aksi ini yaitu faktor lambannya pembahasan RUU P-KS. RUU ini sudah dirancang Komnas Perempuan sejak 2012, disusun drafnya pada 2014, hingga masuk sebagai RUU Prolegnas sejak 2016. Namun hingga kini RUU itu tak kunjung disahkan DPR menjadi UU.

Alasan kedua, angka kekerasan seksual di Indonesia yang tinggi. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2020, tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang 2019, angka tersebut naik 6 persen dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 406.178.

Laporan kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan komunitas berjumlah 3.062 kasus. Sebanyak 58 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual perkosaan, disusul oleh pelecehan seksual, dan pencabulan.

Baca Juga :  Event Organizer (EO) Kelas Dunia, Festival Produk Halal Milenial Sukses Digelar

Angka yang tampak ke permukaan ini diyakini hanya sebagian fakta. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual hadir sebagai lex specialis dari KUHP.

RUU P-KS lebih luas dalam mengatur jenis-jenis kekerasan seksual karena terdapat sembilan bentuk, sedangkan KUHP hanya mengatur mengenai perkosaan dan pencabulan, kata Shela.

RUU P-KS juga lebih baik ketimbang KUHP dalam hal aturan soal kekerasan seksual. Soalnya, RUU P-KS memuat restitusi, perampasan keuntungan, kerja sosial, pembinaan khusus, pencabutan jabatan, dan pengumuman putusan hakim terkait pelaku.Maka, mereka menuntut tiga hal ke Presiden Jokowi, DPR, dan KPPA. Pertama, menjadwalkan dan melaksanakan sidang pembahasan RUU P-KS, kedua, mengesahkan RUU P-KS, dan ketiga, mengikutsertakan akademisi dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki perspektif keadilan terhadap korban kekerasan seksual. Pungkasnya. (ARB)

Korps PMII Putri Kabupaten Gorontalo Mendesak RUU P-KS Segera Disahkan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Oknum Anggota DPRD Pohuwato Ditangkap Narkoba, Ketua Adat Angkat Bicara

Next Post

Politik Uang Dan Kekuasaan Pasca Pemilihan Kepala Daerah

AFS

AFS

Next Post

Politik Uang Dan Kekuasaan Pasca Pemilihan Kepala Daerah

Politik Uang Dan Kekuasaan Pasca Pemilihan Kepala Daerah

Politik Uang dan Kekuasaan Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

25 November 2021

Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

9 Juli 2021

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

10 Desember 2020
Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

26 April 2022
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

13

Sambil Menunggu Putusan Resmi KPU, TIM RA-DG Akan Lakukan Perlawanan Secara Konstitusional

1

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

1
KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

1
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

28 Mei 2022
Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

28 Mei 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Kab. Pohuwato
      • Kota Gorontalo
      • Bone Bolango
      • Boalemo
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Kota Bitung
      • Kepulauan Talaud
      • Bolmut
    • Sulawesi Tengah
  • DPRD Gorontalo Utara
  • Agama
  • Nasional
  • Kabar Kejaksaan
  • Kabar POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Politik
  • Hiburan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Traveling
  • Olah Raga
  • Adv
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi politik
  • Internasional
  • Kabar timur tengah
  • Tausyiah
  • Kabar TNI
  • Filsafat
  • Sejarah
  • Antropologi
  • Teknologi
  • Apps
  • Mobile

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO