Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan kampanye di Media Massa, Cetak dan Eloktronik, Jum’at (27/11/2020).
Rapat koordinasi yang digelar di Grand Q Hotel tersebut melibatkan beberapa lembaga yang memiliki kompetensi, yaitu Kesbangpol, Kominfo, TVRI, RRI, Tim Kampanye Perwakilan Pasangan Calon (Paslon) dan beberapa Media Cetak, serta Media Online.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, SE mengatakan, rapat koordinasi dari pihak Bawaslu tersebut telah menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki peran penting dalam rangka melaksanakan pengawasan kampanye di Media Massa, Cetak dan Eloktronik.
“Yakni Ketua KPID Provinsi Gorontalo Adrian Thalib, S. KM., MM, Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Rivon Umar, S.Hi, dan Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” sebutnya.
Dijelaskannya, hal-hal yang ditekankan oleh narasumber dari pihak KPID adalah peran KPID dalam rangka pengawasan kampanye di Media Massa, Cetak dan elektronik. Sedangkan pihak penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu yang merupakan narasumber pada kegiatan tersebut, lebih fokus pada pelaksanaan kampanye di Media Massa, Cetak dan Eloktronik.
“Saya mengharapakan kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam Pilkada ini untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga,” pungkasnya.
Reporter: Andre Bone
Editor: Ricky Rianto Kadir